Kamis, 28 Maret 2024

2 Pembobol Toko Modern di Pati, Kudus, dan Grobogan Tertangkap di Boyolali, 3 masih Diburu

Murianews
Rabu, 6 September 2017 13:27:18
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi saat memeriksa para pelaku pembobol toko di mapolres setempat. (Humas Polres Boyolali)
Murianews, Boyolali - Satuan Reskrim Polres Boyolali terus memburu sejumlah anggota komplotan pembobol toko modern di wilayah itu. Hal itu merupakan rentetan aksi polisi usai menangkap dua anggota kelompok spesialis pembobol toko modern. Setelah ditelusuri, ternyata komplotan tersebut sudah melakukan belasan pembobolan supermarket di berbagai kota di Jawa Tengah. Berdasar ‎informasi yang dihimpun, Selasa (5/9/2017), dua pelaku dibekuk yakni AJM (44), warga Desa Soko, Kecamatan Miri, Sragen, serta ST (27), warga Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon, Jabar. Baca : Kebakaran Depan Rumah Dinas Gubernur, Mobil Mewah Hangus di Dalam Garasi  Pada Kamis dini hari pekan lalu, keduanya bersama tiga pelaku lain mencoba membobol sebuah toko modern di Desa Penggung, Boyolali Kota. Namun saat sedang memindahkan barang curian ke dalam mobil, keduanya ketahuan petugas yang sedang patroli. Kelima pelaku langsung kabur ke ladang warga di belakang toko modern meninggalkan mobil dan barang curiannya. Selang beberapa jam, polisi berhasil ‎membekuk dua dari lima pelaku. Sedang tiga pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi saat ini masih diburu petugas. Baca : Temui Mantan Panglima TNI, Safin Ngadu Soal Ini Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan, usai diperiksa, diketahui jika pembobolan toko modern di Desa Penggung‎ adalah upaya keempat mereka. Setelah tiga upaya pembobolan di wilayah Boyolali di malam sama, gagal. Mereka gagal karena terpergoki warga lebih dulu. Upaya pembobolan keempat kalinya pun berhasil digagalkan petugas patroli. Dari pengakuan para tersangka pula, mereka sudah melakukan pembobolan sedikitnya 10 toko modern di berbagai wilayah di Jateng, yakni di Kudus dan Pati masing-masing tiga kali, Grobogan dua kali, dan di Jepara ‎dan Demak masing-masing satu kali. “Tersangka Agus kita tangkap di rumahnya. Sedang tiga pelaku lain masih kita kejar,” kata Aries. Selain para tersangka, lanjutnya, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya barang hasil curian, gunting besi, berbagai macam kunci, hingga mobil yang digunakan untuk tindak kejahatan. Sementara salah satu tersangka, Agus, mengaku dari berbagai pembobolan yang ia lakukan, ia sudah mengantongi sekitar Rp 6 juta dari uang bagi hasil kejahatan. “Dapat Rp 6 juta. Saya bertugas sebagai pembawa barang untuk nantinya diambil oleh pengepul,” kata Agus kepada polisi. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar