Kamis, 28 Maret 2024

Lindungi Perang Obor, Desa Tegalsambi Jepara Ditetapkan Sebagai Desa Wisata

Padhang Pranoto
Selasa, 5 September 2017 12:59:04
Bupati Jepara saat menyulutkan api pada obor yang akan digunakan sebagai sarana perang obor, di Desa Tegal Sambi, Kecamatan Tahunan, Jepara. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Desa Tegalsambi ditetapkan sebagai Desa Wisata oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Senin (4/9/2017) malam. Hal itu menjawab keinginan pemerintah desa setempat agar budaya Perang Obor dapat "diproteksi" agar tidak diakui oleh wilayah lain.  "Mulai malam ini kita tetapkan Desa Tegalsambi sebagai Desa Wisata, namun nanti SK nya menyusul," ujar Marzuqi Bupati berharap dengan ditetapkannya desa yang ada di Kecamatan Tahunan sebagai destinasi wisata dapat memajukan perekonomian masyarakatnya. Hal itu berkaca pada kabupaten Jepara yang geliat ekonominya disokong oleh kegiatan pariwisata.  Petinggi (Kepala Desa) Tegalsambi Agus Santoso mengaku mengapresiasi keputusan bupati. Menurutnya, wilayahnya itu secara tak tertulis memang telah ditahbiskan sebagai salah satu destinasi wisata. Namun demikian, secara administratif pihaknya membutuhkan pengakuan tertulis dari pemerintah.  "Perang Obor menjadi satu ikon khas Desa Tegalsambi harapannya dengan status itu, maka pertunjukan budaya itu milik kami dan tidak dimiliki oleh orang lain," katanya.  Di sisi lain, dengan penetapan tersebut ia berharap pemanfaatan Dana Desa pun bisa dimaksimalkan pada sektor pariwisata. Hal itu menurut Agus, bermuara pada pelestarian budaya khas seperti Perang Obor.  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jepara Deni Hendarko menjelaskan, ada beberapa konsekuensi dari penetapan Desa Wisata. "Konsekuensinya satu diantaranya adalah menyiapkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) nanti kita akan membinanya. Selain itu untuk Perang Obor kita perlu untuk mendaftarkannya sebagai HAKI khusus untuk Tegal Sambi," ungkapnya.  Dirinya menguraikan, saat ini di Jepara ada 17 desa yang sudah atau sedang melangkah menjadi Desa Wisata. Deni menyebut sembilan diantaranya telah memiliki surat keputusan. Sementara empat desa lain kini dalam tahap rintisan desa wisata dan empat sisanya baru sedang berproses mengajukan sebagai desa wisata.  Beberapa desa yang sedang dalam tahap pengajuan sebagai destinasi wisata antara lain Plajan, Banyumanis dan Bondo. Adapun Desa Tegalsambi menurut Deni termasuk dalam rintisan desa wisata. "Pokdarwisnya sudah ada tinggal kita mematangkan saja nanti," tutup Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jepara. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar