Kamis, 28 Maret 2024

Direktur RSUD Kayen Minta Maaf Soal Penolakan Pasien BPJS

Murianews
Senin, 4 September 2017 16:59:09
Suasana mediasi antara direksi RSUD Kayen, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan masyarakat terkait penolakan pasien BPJS, Senin (4/9/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kayen dr Aviani akhirnya meminta maaf terkait dengan penolakan pasien BPJS yang sempat viral di media sosial. Permintaan maaf itu disampaikan saat audiensi jajaran direksi RSUD Kayen bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan Aliansi Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (AMP3), Senin (4/9/2017). "Kami dari jajaran direksi RSUD Kayen meminta maaf bila ada kekurangan dalam pelayanan pasien, sehingga muncul pemberitaan yang kurang baik di media sosial," ujar dr Aviani. Menanggapi persoalan penolakan pasien BPJS, ia mengaku sudah mengumpulkan semua petugas rumah sakit untuk melakukan evaluasi bersama. Menurut dia, pasien BPJS secara prosedural mesti menggunakan rujukan faskes di tingkat pertama. Baca Juga: Tolak Pasien BPJS, Bupati Panggil Direktur dan Dokter RSUD Kayen Pati. Ini Hasilnya Namun, pasien yang sakit parah bisa langsung dirawat supaya nyawa pasien tertolong. Karena itu, pasien yang darurat seharusnya mendapatkan pengecualian. "Kalau kondisinya sangat parah tidak perlu menunjukkan rujukan. Yang terjadi pada ibu Siti tempo hari mungkin ada kesalahpahaman petugas dan keluarga pasien," jelas dia. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan. Sebab, RSUD Kayen saat ini terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang hadir dalam audiensi tersebut meminta kepada masyarakat untuk tidak memperbesar persoalan tersebut. Pasalnya, pihak rumah sakit sudah meminta maaf dan berjanji akan melakukan pembenahan. "Masalah ini tidak usah diperlebar lagi, karena inti persoalannya ada miskomunikasi. Terlebih, pihak RSUD Kayen sudah meminta maaf dan akan membenahi mutu pelayanan," kata Ali singkat. Sementara itu, Koordinator AMP3 Naila Afif yang mewakili pihak keluarga meminta kepada RSUD Kayen agar tidak mengulangi hal yang sama. Sebab, rumah sakit punya peran yang vital dan menentukan nasib pasien. "Kami berharap, ada perubahan pada pelayanan di RSUD Kayen menjadi lebih baik. Rumah sakit itu fungsinya vital, jangan dibuat main-main," tambahnya. Sebelumnya, Siti (46), pasien BPJS asal Dukuh Pelang, Desa Trimulyo, Kayen mengaku ditolak petugas RSUD Kayen saat akan berobat lantaran tidak membawa surat rujukan dari faskes tingkat pertama. Padahal, Siti saat itu kondisinya cukup parah dan harus mendapatkan penanganan secepatnya. Setelah ditolak RSUD Kayen, Siti dilarikan ke RSUD Soewondo dan mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar