Jumat, 29 Maret 2024

Kapok, Golkar Tak Bakal Usung Wali Kota Tegal yang Kena OTT KPK

Murianews
Rabu, 30 Agustus 2017 09:24:09
Wali Kota Tegal Siti Masitha saat membuka sebuah acara beberapa waktu lalu. (Foto : tegalkota.go.id)
Murianews, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, terkait dugaan suap dana kesehatan pembangunan fisik ICU di ICU RSUD Kardinah, Selasa (29/8/2017). Penangkapan ini membuat banyak pihak kecewa dan prihatin. Kekecewaan juga muncul dari Partai Golkar sebagai partai yang mengusungnya dalam pilkada lalu. Ketua Pelaksana Harian DPD I Partai Golkar Jateng, Iqbal Wibisono bahkan memastikan, tak akan mengusung lagi Siti Masitha dalam pilkada mendatang. Meskipun Siti Mashita sebelumnya sudah mendaftar sebagai calon Walikota Tegal bersama Amir Mirza, yang digadang yang akan menjadi wakilnya. Mashita meninggalkan Nursholeh alias Kang Nur yang notabennya satu partai. “Kalau ini menjadi perkara hukum, pasti Partai Golkar tidak akan mengusung lagi. Tidak mungkin,” katanya pada wartawan. Ia menyatakan, Golkar akan mencari calon yang baik, bersih, dan calon yang bisa memajukan Kota Tegal. Dan pasti mencalonkan orang yang tidak bermasalah. Iqbal mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Mashita. Ia mengaku menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi jika benar Mashita melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum. "Kita akan menghormati proses hukum yang ada," tandasnya. Perkara apakah Mashita akan diberikan bantuan hukum atau tidak dari partai yang menaunginya, Iqbal akan melihat dahulu duduk perkara tersebut. "Yang pasti harus mengedepankan praduga tak bersalah," timpalnya. Baca : Wali Kota Tegal Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan ICU Rumah Sakit Sebelumnya diberitakan, penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dilakukan oleh lima petugas KPK di rumah dinas wali kota Kompleks Balai Kota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Selasa (29/8) pukul 18.00 WIB. Petugas KPK kemudian membawa Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ke Jakarta guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus dugaan pembangunan fisik ruang ICU RSUD Kardinah. KPK juga telah menyegel ruang kerja Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar