Jumat, 29 Maret 2024

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Batalkan Pajak Gula

Lismanto
Senin, 28 Agustus 2017 16:00:25
Aksi tolak pajak gula yang dilakukan puluhan petani tebu di Pati, baru-baru ini. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah membatalkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk komoditas gula. Hal itu disampaikan Firman, di Pati, Senin (28/8/2017). "Pemerintah itu mestinya beri insentif kepada petani dulu. Kalau mereka sudah dapat insentif, berkembang dan maju, mungkin bisa dikenakan pajak. Tapi petani saat ini tengah berjuang dan belum siap dikenakan pajak," ujar Firman. Insentif yang dimaksud Firman, salah satunya berupa pemberdayaan, fasilitasi alat pertanian, pemberian bibit, serta berbagai insentif yang bisa meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani lainnya. Selama ini, insentif yang diberikan pemerintah sebatas pada subsidi pupuk. Itu pun petani kurang bisa menikmati subsidi pupuk dengan maksimal, lantaran masih banyak distributor yang bermain. "Kalau subsidi pupuk itu yang diuntungkan bukan petani, tapi distributor," kata Firman. Menurut Firman, petani merupakan pahlawan bangsa yang perlu diperjuangkan dan disejahterakan terlebih dulu. Sebab, mereka berjuang untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Karenanya, dia meminta kepada pemerintah supaya ada pengkajian ulang atas kebijakan dalam PP Nomor 31 Tahun 2007 yang menjelaskan perkebunan komoditas gula pasir tidak masuk barang strategis. Pasalnya, imbas dari peraturan yang menyebut gula tidak masuk barang strategis, petani dikenakan pajak sebesar 10 persen. "Saudara-saudara kita petani tebu di Pati sudah menyuarakan dengan aksi unjuk rasa. Kami akan berupaya agar peraturan itu dibatalkan," imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan petani tebu di Pati menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang Jalan Wedarijaksa-Tayu untuk menolak PP Nomor 31 Tahun 2007. Mereka menuntut agar Menteri Keuangan membebaskan gula tani dari PPN 10 persen. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar