Kamis, 28 Maret 2024

Pertama Kalinya DPS Pilgub Bakal Diuji Publik, Ini yang Ingin Diraih KPU

Murianews
Jumat, 25 Agustus 2017 13:02:53
Ilustrasi
Murianews, Semarang – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 mendatang terdapat sejumlah hal yang baru. Salah satunya mengenai daftar pemilih sementara (DPS). DPS ini nantinya tak hanya akan ditempel di tempat-tempat umum, melainkan juga dilakukan uji publik. Tujuannya, daftar pemilih tetap (DPT) pilgub nantinya benar-benar valid. Sehingga tingkat partisipasi dalam pilgub bisa maksimal. Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengatakan, dalam uji publik pemutakhiran DPS itu nantinya, warga akan dilibatkan. Seluruh kepala keluarga (KK) di Jateng akan dilibatkan untuk memeriksa DPS pada awal Desember 2017 mendatang. "Paling tidak, kalau tidak 100 persen ya bisa 90 persen terlibat. Sehingga data lebih valid ketimbang data yang selama ini sering tertukar, karena aplikasi olah data di sistem,” katanya kepada wartawan. Joko menyatakan, uji DPS ini bukan sekadar online atau dipasang nama pemilih, namun KK itu diundang dalam forum dan tanda tangah hadir sebagai bukti bertanggung jawab bersama atas uji publik DPS. Selain itu menurut dia, pada Oktober hingga November akan dilaksanakan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam bulan November juga akan dilakukan penerimaan bukti dukungan warga bagi peserta yang maju melalui jalur idependen. Dalam pemetaan Pilgub secara keseluruhan, Joko mendata terdapat 64.171 tempat pemungutan suara (TPS), 573 PPK, dan 8.559 PPS. "Soal TPS di rumah sakit, kami tidak hadirkan TPS khusus. Namun biaya operasional untuk TPS terdekat rumah sakit akan dilaukan, karena di RS tidak ada data dasar, namun akan diusahakan terenuhi semua hak suara masyarakat. Dulu 10 TPS terdekat di RSUP Kariadi dikerahkan," terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar