Jumat, 29 Maret 2024

Kini Parkir di Jalan Adisucipto Ruas Manahan Solo Dilarang

Murianews
Kamis, 24 Agustus 2017 12:00:11
Kendaraan melakukan parkir di pinggir jalan raya. (MuriaNewsCom)
Murianews, Solo - Arus lalu lintas di Kota Solo terus ditata. Di antaranya adalah memberlakukan larangan parkir kendaraan di pinggir Jalan Adisucipto ruas kompleks Stadion Manahan. Hal itu dilakukan untuk menurunkan tingkat gangguan arus lalu lintas yang kerap terjadi di titik itu. Kebijakan larangan parkir di Jalan Adisucipto itu tak hanya berlaku saat kompleks Stadion Manahan dipakai untuk acara Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental. Kebijakan tersebut akan diberlakukan seterusnya. Kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak Minggu (20/8/2017). warga Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, Hayati, (42), mendukung kebijakan Dishub melarang penggunaan Jalan Adisucipto sebagai lahan parkir terutama bagi pengunjung Sunday Market setiap Minggu. "Keberadaan PKL di Sunday Market kini telah ditata sehingga tersedia cukup lahan parkir di kompleks Stadion Manahan yang bisa dipakai masyarakat," kata Hayati seperti dikutip dari Solopos.com. Dia menilai aktivitas keluar masuk mobil yang parkir di Jalan Adisucipto mengganggu para pengguna jalan lainnya. Sementara itu, Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, menjelaskan selama ini Jalan Adisucipto ruas simpang empat Mapolresta Solo-Bundaran Manahan kerap dimanfaatkan sebagai tempat parkir pengunjung Sunday Market pada Minggu pagi hingga siang. Karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Dishub memberlakukan larangan parkir di ruas jalan tersebut. “Kami sudah memasang sejumlah tanda pengumuman di sepanjang Jalan Adisucipto yang menyatakan area tersebut tidak boleh lagi untuk parkir. Kawasan tersebut kini menjadi kawasan steril parkir,” kata Hari. Dia mengarahkan pengunjung Sunday Market memilih tempat parkir di dalam kompleks Stadion Manahan. Hari menegaskan kebijakan larangan parkir tersebut juga berlaku pada hari biasa, Senin-Sabtu. “Jalan Adisucipto termasuk jalan protokol yang banyak dilalui kendaraan sehingga jangan sampai aktivitas parkir di badan jalan mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas. Kawasan itu bisa digunakan untuk parkir jika ada acara atau kebutuhan khusus,” jelas Hari.   Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar