Kamis, 28 Maret 2024

Anjing K9 Milik Satpol PP Buyarkan Pedagang Pasar Kanjengan yang Hadang Eksekusi

Murianews
Rabu, 23 Agustus 2017 14:54:35
Ilustrasi anjing K9 milik Satpol PP Kota Semarang. (Istimewa)
Murianews, Semarang – Proses eksekusi pedagang Pasar Kanjengan Kota Semarang, Rabu (23/8/2017) hari ini sempat alot. Ratusan pedagang menolak upaya eksekusi dengan menghadang petugas gabungan dari polisi dan Satpol PP. Ratusan pedagang tersebut membuat barisan. Petugas yang membawa tameng dan tongkat terus merangsek sempat kewalahan menghadapi warga. Dikutip dari Tribunjateng.com, pegadang yang melakukan blokade itu akhirnya buyar setelah petugas menerjunkan dua ekor anjing K9 milik Satpol PP Kota Semarang.  Pedagang mulai menyingkir seiring dengan gonggongan anjing tersebut. Setelah penghadangan berhasil dibuka, eksekutor dari Pengadilan Negeri Semarang, Ali Nuryahya membacakan perintah eksekusi. Pihak PT Pagar Gunung Kencana pun tidak melakukan penolakan usai pembacaan eksekusi. Selama proses eksekusi sempat terjadi ketegangan antara pedagang dengan petugas dari Dinas Perdagangan. Namun kericuhan tak meluas dan, pedagang pasrah kiosnya dibongkar. Eksekusi itu dilakukan di Blok C dan D Pasar Kanjengan. Blok lain lain belum dilakukan eksekusi karena proses hukumnya belum selesai. Pemkot Semarang rencana bakal membangun Pasar Kanjengan setelah tahun lalu terbakar. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto memastikan, para pedagang yang kiosnya dieksekusi akan direlokasi ke Lapak Sementara Pasar Johar Blok F, di lahan Masjid Agung Jawa Tengah. Pasar Kanjengan merupakan satu kesatuan dengan kompleks Pasar Johar yang akan direvitalisasi, selain Pasar Johar Tengah, Pasar Johar Utara, Pasar Johar Selatan, Pasar Yaik Permai, dan Pasar Yaik Baru. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar