Jumat, 29 Maret 2024

Mutasi Kendaraan di Jateng Bakal Dipermudah

Murianews
Selasa, 22 Agustus 2017 10:43:44
Ratusan pemohon balik nama kendaraan sedang antri cek fisik di kantor Samsat Grobogan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan mempermudah proses mutasi untuk balik nama kepemilikan kendaraan bermotor dari provinsi lain ke Jawa Tengah. Sistem dan regulasi dalam proses mutasi akan dipangkas dan disederhanakan dengan sistem digital. Hal ini dilakukan lantaran selama ini banyak keluhan dari masyarakat tentang sulirnya pengurusan mutasi dari provinsi lain ke Provinsi Jateng. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jateng Ihwan Sudrajat mengatakan, pihaknya berharap sistem tersebut akan sudah mulai bisa dioperasikan pada bulan ini. “Kami sedang mempersiapkan sistem agar regulasi bisa disederhanakan dan sekarang sedang diproses pembuatan e-samsat secara nasional. Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa launching, sehingga cabut berkas cukup dengan sistem digital saja," kata Ihwan dikutip dari Antaranews.com, Selasa (22/8/2017). Dipermudahnya regulasi mutasi kendaraan ini, diharapkan akan memacu warga untuk melakukan balik nama kendaraan. Sehingga pendapatan daerah akan meningkat, dan bisa dipergunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur di Provinsi Jateng. Ia mengakui jika saat ini mutasi dari luar provinsi belum bisa dilakukan secara online. Namun untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online atau yang disingkat "Sakpole". Selama ini, masyarakat mengeluh lantaran harus melakukan cabut berkas di provinsi asal kendaraan bermotor yang akan dimutasi ke Provinsi Jateng. Masyarakat berharap proses cabut berkas bisa dilakukan daring (online) secara nasional, karena selama ini cek fisik bisa dilakukan di kantor samsat terdekat, tanpa harus ke provinsi kendaraan bermotor itu berasal. Baca juga : Kabar Gembira, Sanksi Pajak Bermotor dan Balik Nama Gratis Hingga Desember Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ditemui para kesempatan terpisah, mengharapkan ada kesepakatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam pengurusan mutasi kendaraan bermotor. "Jika ada kerja sama antara pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah tujuan serta pemerintah pusat, akan mempermudah layanan ke masyarakat," ujarnya. Ganjar mendorong jajarannya guna menyederhanakan regulasi pengurusan mutasi kendaraan bermotor sebagai bentuk pelayanan yang mudah, murah, dan cepat. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar