Jumat, 29 Maret 2024

Hingga Senin Pagi, Polisi masih Periksa Kasus Kecelakaan KA di Kendal yang Tewaskan 5 Orang

Murianews
Senin, 21 Agustus 2017 10:52:07
Kondisi bangkai mobil yang ditabrak KA Kaligung di Desa Gebang, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. (tribratanews)
Murianews, Kendal - Kecelakaan maut terjadi di Gemuh, Kabupaten Kendal,Minggu (20/8/2017). Kecelakaan melibatkan sebuah mobil berwarna hitam Avanza B 998 RS dan Kereta Api (KA) Kaligung di perlintasan tanpa palang pintu km 32+4/5, di Jalan Gebang Selatan, Kecamatan Gemuh. Saksi mata, Eko Purwanto (30) melihat kjadian berawal saat mobil akan melewati perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu. Tiba-tiba ada kereta api melintas. Nahas, bagian belakang mobil tertabrak KA. Seketika, lima orang penumpang mobil meninggal dunia di tempat kejadian.  Seluruth korban dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kendal. Para korban adalah Muhammad Thamrin (63), Lina Retnowati (32), Nabila Jaquin (13), Muhammad Paris Ramadhan (2 ) dan Renan (8 bulan). Mereka satu keluarga. Sekeluarga itu baru pindah ke Kendal pada awal Ramadan 2017. Semula keluarga tersebut tinggal di Kalideres Jakarta Barat. Mereka baru menetap di Penyangkringan, Kecamatan Weleri ,kabupaten Kendal. Rencananya, mereka dari Penyangkringan menuju rumah kakeknya, Suwandi, di Tejorejo, Ringinarum, Kendal. "Cucu saya yang SMP itu telepon saya terus. Bilang Kek saya mau main ke rumah kakek," kata Suwandi kakek korban, menirukan cucunya dikutip dari tribunjateng.com. Katanya, cucunya telepon sekitar pukul 11.30 WIB. Sekitar 20 menit kemudian Avanza hitam itu mengalami kecelakaan. Saat melintasi perlintasan tanpa penjaga palang pintu, tiba-tiba tersambar KA Kaligung. Posisi mobil itu sedang berada di atas rel kereta api. Saat itu, KA yang sedang melintas cepat menyambar mobil. Hingga mobil pun terpental dan terseret. Korban terlempar keluar dari mobil dan bergelimpangan. Suwandi tak tahu apa yang terjadi. Namun ada firasat tak enak hati. Kenapa si cucu tidak menelepon lagi. Dirinya pun telepon ponsel Lina, anaknya. Telepon masuk tapi tak diangkat. Kemudian telepon cucunya, juga masuk dan tidak ada yang mengangkat. Suwandi pun makin deg-degan dan hatinya gundah. Suwandi menelepon anaknya yang lain. Barulah dikabari jika anak cucunya mengalami kecelakaan tertabrak kereta api. Suwandi berusaha tegar meski sangat berat. Dia pun bergegas ke rumah sakit di Kendal untuk memastikan dan melihat langsung tubuh anak cucunya. Kelima jenazah kemudian dibawa ke rumah kakak pertama Lina di Desa Tejorejo, Ringinarum. Sementara kondisii KA Kaligung tak mengalami masalah kendati usai menabrak mobil. "Keretanya aman dan normal sampai tujuan. Tak ada kerusakan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Edy Kuswoyo. Baca juga : Kecelakan KA Tewaskan Sekeluarga di Kendal, Pemerintah Harus Ikut Tanggung Jawab Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya melalui Kasat Lantas AKP Edi Sutrisno, mengatakan, kronologi dari tabrakan maut tersebut bermula dari Avanza yang berjalan dari arah barat atau Weleri menuju arah timur ke Gemuh. Sesampainya di lokasi, mobil Avanza tersebut belok kanan melintas jalur kereta api sebidang tanpa palang pintu dan saat itu juga melintas Kereta Api Kaligung jurusan Tegal – Semarang dari arah barat. “Diduga pengemudi mobil ketika melintas jalur rel kurang berhati-hati dan akhirnya tertabrak Kereta Api hingga terseret ke timur sejauh 25 meter”, terangnya. Polisi sampai saat ini masih melakukan mendalam ihwal kasus kecelakaan ini.  Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng, Harwan Muldidarmawan mengatakan pihaknya bakal segera mencairkan santunan untuk ahli waris korban. Para korban dijamin UU.34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Besar santunan kematian untuk korban meninggal karena kecelakaan adalah Rp 50 juta dan segera diserahkan kepada ahli waris. Adapun ketentuan ahli waris sudah ada dalam undang-undang tersebut. Pencairannya dilakukan pada hari ini, Senin (21/8/2017). Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar