Jumat, 29 Maret 2024

Soal Rekrutmen Perangkat Desa di Pati, Nimerodi Gulo : Siapa Bayar Besar Dapat Bocoran Soal

Lismanto
Minggu, 20 Agustus 2017 09:00:06
Praktisi hukum Nimerodi Gulo menyatakan korupsi di tingkat desa harus diberangus. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di tingkat desa harus diberangus bila Indonesia ingin menjadi bangsa yang besar. Hal itu diungkapkan praktisi hukum Nimerodi Gulo dalam sebuah diskusi terbatas di kantornya di kawasan Perumahan Winong, Pati, Sabtu (19/8/2017). Menurutnya, fenomena pengisian perangkat desa di sejumlah desa di Pati membuktikan bila KKN di tingkat desa cukup parah. Dalam satu kasus, panitia kerap terlibat aksi kolusi dan nepotisme. Dia memberikan contoh dari sejumlah kasus yang ditangani, panitia menjalin kerja sama dengan kepala desa atau camat untuk menyetting siapa yang akan menjadi perangkat desa. Sementara persyaratan dan tes hanya menjadi sarana formalitas belaka. "Yang buat soal kan camat. Jadi siapa yang berani bayar besar, dia dikasih bocoran soal sebelum pelaksanaan. Maka jangan heran kalau ada peserta sarjana yang lulus cumlaude, nilainya kalah dengan yang tidak sekolah," kata Gulo. Fenomena semacam itu harus diberangus, karena menjadi salah satu kejahatan yang dampaknya besar bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, bila perangkat desa diisi orang-orang yang tidak kompeten dan hanya mengandalkan uang, pelaksanaan pemerintah desa akan terhambat dan tidak akan maju. Masa depan Indonesia pun tergadaikan. Orang-orang yang punya kualitas dan kapabilitas tidak punya kesempatan untuk maju sebagai perangkat desa, hanya karena tidak punya uang dan akses untuk melakukan KKN. "Kalau KKN terus terjadi di setiap pengisian perangkat desa, akibatnya desa diurus oleh orang-orang tolol sampai pensiun. Orang yang pintar dan punya kemampuan kalah dengan orang yang bisa KKN. Terlihat kecil memang, tapi dampaknya sangat besar," pungkasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar