Jumat, 29 Maret 2024

Akhwan Kembalikan Berkas Formulir  Bakal Calon Bupati ke Partai Hanura 

Faisol Hadi
Rabu, 16 Agustus 2017 20:17:13
Akhwan saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kudus ke DPC Partai Hanura. (MuriaNewsCom /Faisol Hadi)
[caption id="attachment_123008" align="alignleft" width="565"] Akhwan saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kudus ke DPC Partai Hanura. (MuriaNewsCom /Faisol Hadi)[/caption] MuriaNewsCom, Kudus - Akhwan Sukandar atau yang biasa disapa Mas Akhwan, telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kudus ke DPC Partai Hanura, Rabu (16/8/2017) sore. Mas Akhwan merupakan bakal calon keempat yang  mengembalikan formulir bakal calon bupati Kudus. Sutriyono Ketua Penjaringan bakal calon Bupati Kudus Partai Hanura mengatakan, Akhwan merupakan bakal calon keempat yang meminang Hanura. Sebelumnya, nama lain yang mengembalikan berkas adalah Umar Ali pengusaha, Sri Hartini dari Gerindra dan DPRD Jateng, dan Djoni Raharjo seorang pensiunan PNS "Hari ini ada dua nama yang mengembalikan, yaitu Mas Akhwan dan Pak Djoni. Dengan demikian keempat calon sudah mengumpulkan berkas pendaftaran," katanya usai pengembalian berkas Akhwan di kantor DPC Hanura. Pihaknya mendoakan agar Akhwan dapat rekomendasi dan maju dalam pencalonan bupati Kudus, hingga akhirnya memenangkannya. Namun semuanya harus melalui mekanisme pendaftaran dan seleksi yang dilaksanakan oleh tim.  Akhwan menyebutkan pihaknya mengajak Hanura bersama-sama maju dalam memajukan Kudus. Bersama dengan penyampaian visi dan misinya yang disampaikan secara singkat, pihaknya menjelaskan rencana jika jadi bupati Kudus. "Visi kami adalah  Kudus makmur bermaktabat. Sementara, untuk misi Dandani, Ngayomi dan Ngayemi," katanya saat sambutan. Dandani adalah mempertahankan progam yang sudah dilakukan bermanfaat. Sementara yang  tidak bermanfaat bakal diubah. Sedang Ngayomi tetap memperhatikan nasib masyarakat,  menekan angka kemiskinan dan banyak membuat peluang lapangan kerja. Dengan demikian masyarakat dapat nyaman. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

TAG

Komentar