Jumat, 29 Maret 2024

Gara-gara Truk Standing di Grobogan, Polisi Bereaksi Seperti Ini

Dani Agus
Jumat, 11 Agustus 2017 19:09:34
Truk standing saat mengangkut muatan berat di Kabupaten Grobogan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panjie Gedhe Prabawa mengimbau pada para pengemudi kendaraan bak terbuka agar memperhatikan barang muatan yang dibawa. Imbauan itu dilontarkan seiring adanya kecelakaan tunggal yang terjadi di kawasan Watu Getuk Jatipohon di ruas jalan Purwodadi-Pati, sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat peristiwa ini, arus lalu lintas dari kedua arah sempat tersendat. Kendaraan itu akhirnya bisa diposisikan normal lagi setelah sebagian muatannya dipindahkan ke truk lain. Kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah sebuah truk warna biru yang mengangkut puluhan batang glugu. Diduga muatannya terlalu banyak, bagian depan truk tersebut sempat jumping atau terangkat.   “Kecelakaan yang terjadi disebabkan kendaraan kelebihan muatan. Untungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah itu,” tegasnya, Jumat (11/8/2017). Meski tidak menimbulkan korban, namun Panji meminta agar kejadian itu bisa dijadikan perhatian. Khususnya, bagi pengemudi atau pemilik kendaraan bak terbuka supaya tidak memaksakan memuat barang di luar ketentuan. “Muatan barang dalam kendaraan bak terbuka itu ada batas tonasenya. Jadi tidak boleh asal muat sebanyak-banyaknya,” sambungnya. Panji menambahkan, mengangkut muatan melebihi ketentuan bisa membahayakan. Tidak hanya bagi pengemudi dan penumpang saja. Tetapi juga bagi pengendara lainnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar