Kamis, 28 Maret 2024

Sebulan Blanko SIM di Pati Kosong, Ribuan Pemohon Diberi Surat Jalan

Lismanto
Kamis, 10 Agustus 2017 14:02:54
Ilustrasi Ujian SIM. (MURIANEWS/Istimewa)
Murianews, Pati - Sudah sebulan ini blanko surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pati kosong. Hal itu disebabkan belum adanya distribusi material SIM dari Korlantas Polri.  Sejak mengalami kekosongan blanko pada 13 Juli 2017, jumlah pemohon SIM di Pati sudah mencapai 5.751 orang. Pemohon sebagian besar membuat SIM baru maupun perpanjangan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak Satlantas memberikan surat jalan kepada ribuan pemohon. Surat itu bisa ditunjukkan kepada petugas saat ada pemeriksaan dalam operasi lalu lintas. "Surat itu bersifat sementara. Nanti kalau ketersediaan blanko dari Korlantas Polri sudah turun, pemohon bisa mengambil SIM di Satlantas dengan menunjukkan surat tanda bukti SIM sementara," ujar Kasatlantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari, Kamis (10/8/2017). Dalam sehari, Satlantas menerima sekitar 300 permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Mereka tetap dilayani seperti biasanya, dari jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Dari pantauan MuriaNewsCom di lokasi ujian SIM, sejumlah pemohon terlihat sedang berkendara di lintasan uji SIM yang disediakan. Mereka yang lolos ujian mendapatkan tanda bukti SIM sementara hingga ketersedian material SIM dari Korlantas Polri turun. Kanit Regident Satlantas Polres Pati Iptu Komang Kharisma menambahkan, format tanda bukti SIM sementara sudah ditentukan Korlantas. Ada beberapa kode yang disematkan dalam surat tersebut, sehingga tidak bisa dipalsukan. "Kami sudah melakukan pendataan kepada ribuan pemohon yang saat ini memegang tanda bukti SIM sementara. Kalau SIM sudah jadi, kami akan memberikan pemberitahuan via telepon atau SMS," tutur Iptu Komang. Adapun prosedur untuk mengambil SIM, cukup menunjukkan tanda bukti SIM sementara setelah ada pemberitahuan dari pihak Satlantas. Dia berharap, material SIM dari Korlantas segera turun agar ribuan pemohon di Pati bisa segera memiliki SIM. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar