Jumat, 29 Maret 2024

Ibu di Jepara Ini Nekat Buang Bayinya yang Baru Lahir karena Malu Diejek

Padhang Pranoto
Rabu, 9 Agustus 2017 14:26:54
Polisi memeriksa pelaku pembuangan bayi di Jepara yang ternyata ibu kandungnya sendiri. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Masih ingat kasus pembuangan bayi di Desa Mayong Lor, Jumat (21/7/2017) lalu? Polres Jepara malam tadi (Selasa, 8/8/2017) menangkap pelakunya. Ternyata tersangkanya adalah ibunya sendiri SN (40). Kepada penyidik ia mengaku sengaja mengugurkan dan membuang jabang bayi karena malu terus-terusan diejek oleh teman sekerjanya.  "Saya malu akan anggapan teman-teman, mereka menggunjingkan saya orang miskin kok anake akeh (anaknya banyak). Dari situ saya lantas berniat mengugurkan bayi yang saya kandung," ujar warga Kecamatan Nalumsari, Jepara itu. Ejekan teman-teman seprofesi di pabrik rokok itu, ternyata membuat ibu empat anak itu gelap mata. Ia lantas mengonsumsi minuman soda yang dicampur dengan obat sakit kepala Minggu (16/7/2017), untuk mengugurkan anak kelimanya yang masih dalam kandungan tersebut. Saat digugurkan, SN mengaku umur jabang bayi sudah mencapai 7 bulan.  Lalu, pada Senin (17/7/2017) ia merasakan mulas hebat. Begitu buang air, si jabang bayi juga ikut keluar. Saat diteliti, SN mengklaim bayi telah meninggal dunia.  "Saya minum soda dicampur obat sakit kepala sehari tiga kali. Lalu keesokan harinya saya mulas dan bayi keluar. Saat itu bayinya sudah tidak bernapas, lalu saya bungkus dengan pakaian saya dan saya wadahi lagi dengan plastik dan saya taruh di dalam baskom plastik kemudian disembunyikan di dalam rumah," urai dia.  Lalu pada hari Selasa (18/7/2017) malam, yang bersangkutan kemudian berniat membuang jasad anaknya. Ia kemudian memasukan plastik berisi mayat bayi ke dalam sebuah tas belanja dan mengajak anaknya yang paling kecil (2 tahun) untuk ikut menutupi bungkusan itu.  Dari rumahnya, ia lantas berkeliling tanpa tujuan menggunakan motornya, guna mencari tempat pembuangan. "Saya tak tahu waktu itu mau buang ke mana. Akhirnya saya melihat ada sawah di Mayong Lor lalu membuangnya di situ," tambahnya.  Ia sendiri mengaku sudah memunyai empat anak, berumur 12 tahun, 10 tahun, 5 tahun dan yang paling kecil 2 tahun. Saat ini pelaku tengah mendekam di tahanan Mapolres Jepara.  Baca juga : Tega Bener, Bayi yang Baru Lahir Ini Dimasukkan Kantong Plastik Lalu Dibuang di Persawahan Adapun, kasus jabang bayi ditemukan di persawahan Desa Mayong Lor. Penemunya saat itu adalah Ngasiman (50), saat menggarap lahan dan mencurigai ada tas belanja yang berbau busuk. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar