Jumat, 29 Maret 2024

Pelunasan PBB-P2 di Jepara Diprediksi Meningkat Jelang Jatuh Tempo

Padhang Pranoto
Senin, 7 Agustus 2017 15:00:08
Warga melakukan pelunasan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Jepara, Kelurahan Ujung Batu. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara memperkirakan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), akan mulai meningkat jelang jatuh tempo pada 15 Agustus 2017. Hingga Senin (7/8/2017), baru terkumpul Rp 12.856.000.000 dari target pelunasan 2017 sebesar Rp 18.840.000.000. Hal itu disampaikan oleh Kasubid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pajak BPKAD Jepara, Ardhi. Dirinya mengungkapkan hal itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.  "Biasanya pelunasannya mepet-mepet tanggal jatuh tempo. Kalau di Jepara ini kan jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus, kemungkinan mulai meningkat pembayarannya pada tanggal 12, 13, atau 14 Agustus," tuturnya.  Dirinya mengungkapkan sampai saat ini sudah ada sekitar 60 desa yang telah melunasi kewajiban mereka. Adapun, saat ini desa yang telah berpartisipasi dalam pembayaran PBB-P2 sekitar 130 desa.  Ardhi menjelaskan, di Jepara ada 195 desa dan kelurahan. Untuk menggenjot partisipasi pelunasan pajak tersebut, pihaknya berinisiatif memberikan hadiah bagi mereka yang telah melunasi sebelum tenggat waktu.  "Disediakan hadiah bagi mereka yang telah melunasi pajaknya. Untuk tingkat kecamatan disediakan televisi, sedangkan untuk tingkat kabupaten disediakan motor. Mekanismenya melalui pengundian," tambah dia.    Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar