Kamis, 28 Maret 2024

TPA di Ngembak Grobogan Bakal Dilengkapi Jembatan Timbang

Dani Agus
Kamis, 3 Agustus 2017 12:00:58
Tim dari kementerian PUPR, DLH Grobogan, dan konsultan sedang berada di kawasan TPA untuk menentukan lokasi pekerjaan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Proyek penataan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi berlanjut lagi. Rencananya, berbagai fasilitas tambahan juga akan disiapkan di lokasi tersebut. Salah satunya adalah keberadaan jembatan timbang. Kasi Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Noer Rochman menyatakan, sebelumnya memang sudah ada penataan lokasi TPA dengan anggaran sekitar Rp 18 miliar yang berasal dari Kementerian PUPR. Selain penataan tempat pengolahan sampah, dana dari Kementerian PUPR juga dialokasikan untuk pembuatan sarana pendukung. Seperti, jalan menuju zona, kantor, musola, tempat cuci truk, laborat, tower air, pagar kawat sekeliling dan lampu penerangan bertenaga surya. Namun, untuk tahun ini, pihaknya meminta bantuan lagi untuk melengkapi sarana dan prasarana di TPA. Antara lain, berupa jembatan timbang, pembuatan jalan manuver dari pintu masuk TPA, hingga zona sampah baru. Kemudian, bronjong kawat untuk penahan tumpukan sampah yang lama supaya tidak longsor. “Proyek tersebut semua dikendalikan dari kementerian. Saat ini, baru tahap persiapan pekerjaan untuk menentukan titik lokasi,” katanya, Kamis (3/8/2017) Dijelaskan, keberadaan fasilitas pendukung, khususnya jembatan timbang memang sangat diperlukan. Sebab, dengan pengelolaan model controlled landfill yang diterapkan saat ini perlu mengetahui berapa banyak volume sampah di kolam pembuangan. Pada model controlled landfill, sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat barat menjadi sebuah sel. Secara berkala, sampah yang sudah dipadatkan akan ditutup dengan lapisan tanah setebal 5-10 cm. Misalnya tiap tiga hari atau seminggu sekali dengan tujuan untuk menutup sampah biar tidak terlihat dan mengurangi bau serta lalat. Setelah dilapisi tanan, di atasnya nanti ditimbun sampah lagi dan begitu seterusnya sampai zona penuh. “Idealnya, sebelum ditimbun tanah sampah yang akan masuk ditimbang dulu. Dengan demikian, kita bisa mengetahui berapa volume sampah yang sudah ada di kolam pembuangannya,” imbuhnya. Selain dari kementerian, ada alokasi dana dari APBD kabupaten. Penggunaannya untuk penutupan sampah di zona lama yang masih pakai open dumping. Penutupan ini butuh tanah sekitar 1.500 meter kubik. Kemudian penanaman bambu di sekeliling TPA yang berfungsi sebagai pembatas serta buffer zone.   Editor : Akrom Hazami    

Baca Juga

Komentar