Jumat, 29 Maret 2024

DPN APTRI Akan Gelar Rakernas

Kholistiono
Kamis, 20 Juli 2017 08:00:30
Petani tebu saat memanen hasil tanamannya di Kabupaten Kudus. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus – Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia ( APTRI ) akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), di Hotel The Acacia Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat.Kamis – Jumat (20-21 Juli 2017). Rakernas dihadiri oleh utusan pengurus DPD dan DPC APTRI seluruh Indonesia, pabrik gula, direksi pabrik gula, pedagang gula dan unsur pemerintah. Rakernas rencananya akan dibuka oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia. M Nur Khabsyin Sekretaris Jenderal DPN APTRI mengatakan Rakernas akan menampilkan paparan dari para pengambil kebijakan di bidang pergulaan Nasional. Rakernas akan membahas di antaranya : tindak lanjut pembebasan PPN gula tani, HPP gula tani, HET gula, kebijakan impor gula, revitalisasi pabrik gula, peningkatan rendemen dan lainnya. “Di samping membahas hal-hal tersebut, rakernas APTRI juga akan membahas program kerja APTRI dan rekomendasi. Di antara usulan-usulan APTRI di bidang pergulaan,” katanya di rilis persnya. Usulan APTRI  adalah gula tani harus dibebaskan dari pengenaan PPN sampai tingkat konsumen, seperti beras, jagung, dan kedelai. Karena gula termasuk bahan pokok yang bersifat strategis. Sampai saat ini pedagang gula sekarang masih takut membeli gula tani karena khawatir akan menanggung PPN. Walaupun sudah ada penegasan dari Dirjen Pajak bahwa petani yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar tidak dikenakan PPN. “Kami akan mengawal revisi Perpres 71 tahun 2015 tentang penetapan bahan pokok strategis sehingga gula tani bisa masuk,” ujarnya. Terkait dengan harga acuan gula tani (HPP) Rp 9.100 /Kg dan HET gula Rp. 12.500,-/Kg, petani kurang sependapat karena harga acuan (HPP) gula tani masih di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP). BPP gula tani sebesar Rp. 10.600,-/Kg, sedangkan HPP idealnya harus di atas BPP, sedangkan HET harus diatas HPP. “Kami mengusulkan kepada Menteri Perdagangan HPP gula tani sebesar Rp. 11.000,- sedangkan HET gula sebesar Rp. 14.000. Angka tersebut kami anggap wajar karena satu sisi petani ada keuntungan yang wajar dari usaha tani tebu selama setahun, di sisi lain harga tersebut tidak memberatkan kepada konsumen,” tambahnya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar