Jumat, 29 Maret 2024

Korlantas, Kemenhub dan Kementerian PUPR Tinjau Kawasan Tertib Lalu Lintas Kudus

Kholistiono
Rabu, 19 Juli 2017 18:30:00
Korlantas, Kemenhub dan Kementerian PUPR saat tinjau Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kudus. (Tribratanews Kudus)
Murianews, Kudus – Kabid Jemenopsrek Korlantas Polri Kombes Darto Juhartono bersama staf Kementerian Perhubungan RI, staf Kementerian PUPR RI, dan Kasubdit Dikyasa Polda Jateng AKBP Indra Mangunsong meninjau Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kudus, Rabu (19/7/2017). Mereka melaksanakan pemeriksaan checklist KTL tentang bentuk kerja sama dengan instansi terkait, dan pengecekan data pelanggaran,data kecelakaan, serta pengecekan sarana dan prasarana serta kondisi jalan. Diketahui, KTL adalah suatu ruas jalan, koridor atau wilayah tertentu yang disepakati oleh instansi terkait di bidang lalu lintas dan ditetapkan melalui Perda sebagai proyek percontohan ketertiban. Baik bagi aparat terkait dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing secara terpadu, maupun bagi pengguna jalan dalam memanfaatkan jalan sesuai dengan peruntukannya, sehingga lalu lintas dan angkutan jalan dapat terselenggara secara selamat, aman, lancar, nyaman dan efisiensi. Kabid Jemenopsrek Korlantas Polri Kombes Darto Juhartono mengatakan masalah tertib lalu lintas merupakan salah satu bagian dari masalah kamtibmas, yang harus menjadi perhatian bersama. KTL hendaknya jangan dilihat dari masalah sepenggal jalan yang harus tertib,namun lebih diorientasikan kepada pembinaan masyarakat tertib lalu lintas secara keseluruhan di seluruh ruas jalan yang digunakan. Bila di KTL masyarakat sudah tertib dengan kesadarannya,maka dapat diyakini bahwa di luar jalur KTL pun mereka tertib. “Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Kawasan Tertib Lalu Lintas perlu adanya koordinasi dan sinergitas secara terpadu dengan instansi terkait dengan harapan upaya-upaya yang dilakukan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus, khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas,” katanya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar