Kamis, 28 Maret 2024

Belum Sempat Nikmati Hasil Kejahatan, Pencuri di Ketro Grobogan ini Berhasil Ditangkap

Dani Agus
Senin, 10 Juli 2017 13:30:46
Sejumlah barang bukti hasil curian disita polisi di Grobogan, Minggu malam. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Meski berhasil menggasak sejumlah uang, namun pelaku pencurian, Lukman, warga Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, terpaksa harus gigit jari. Sebab, sebelum bisa menikmati hasil kejahatannya, pemuda 19 tahun itu sudah keburu diringkus polisi. Informasi yang didapat menyebutkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (9/7/2017) malam. Adapun yang disasar adalah rumah tetangganya, Sri Yuatun. Saat menjalankan aksinya, Lukman masuk dalam rumah lewat jendela kamar bagian depan. Saat masuk kamar, ia mendapati ada sebuah tas yang tergantung di balik pintu. Kemudian, tas yang di dalamnya ternyata berisi uang Rp 789.000 langsung diambil. Setelah itu, Lukman kemudian menyisir rumah bagian belakang dan mendapatkan sebuah dompet yang tergeletak di meja makan. Nahas, saat hendak menggasak dompet inilah, pemilik rumah terbangun dan memergoki aksinya sambil berteriak minta tolong. Melihat penghuni rumah terjaga, pelaku kemudian mencoba lari lewat pintu dapur. Namun, selepas pintu dapur ternyata jalan buntu. Pelaku kemudian balik lagi untuk kabur lewat jalan lain. Saat balik dari pintu dapur ini, pelaku sempat bertabrakan dengan penghuni rumah yang mencoba mengejar. Setelah pelaku kabur lewat jendela, pemilik rumah akhirnya melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian. Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi saat diminta konfirmasinya membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Tidak lama setelah menerima laporan, pihaknya berhasil meringkus pelaku. Pelaku bisa dikenali karena masih bertetangga dengan korban. “Pelaku sudah kita amankan. Barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai dan dompet juga ikut kita amankan,” katanya.   Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar