Kamis, 28 Maret 2024

Tim Saber Pungli Dalami Adanya Pungutan di SMP Negeri di Jepara

Padhang Pranoto
Kamis, 6 Juli 2017 16:06:58
Ilustrasi
Murianews, Jepara - Tim Saber Pungli Jepara memastikan, penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar di sebuah SMP negeri di Jepara tetap berlanjut. Meskipun belum mau blak-blakan terkait nama sekolah dan terduga pelaku, namun pihaknya berujar kasus ini merupakan peringatan bagi penyelenggara sekolah lain agar tidak main-main dalam penerimaan siswa. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharto menjelaskan, saat ini pihanya tengah meminta keterangan dari saksi-saksi terkait. Tercatat sebanyak 12 orang yang menjabat sebagai guru di sekolah tersebut dan dua orang korban.  "Rencananya kami juga akan memanggil pejabat dinas (Disdikpora Jepara)," ucapnya, Kamis (6/7/2017).   Sementara itu, saat pihak Disdikpora dihubungi, rerata enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Seperti Kabid SMP Mustakim Umar."Informasi diberikan satu pintu saja melalui sekretaris dinas," ujarnya. Ketika MuriaNewsCom mencoba menghubungi Sekretaris Disdikpora Ali Maftuh, belum ada respon darinya.  Seperti diberitakan, Tim Saber Pungli Polres Jepara mengendus adanya praktik jual beli kursi di sebuah SMP negeri. Untuk menebus kursi, orang tua siswa dibebani uang Rp 2,5 juta.  Dari catatan yang disita oleh Polres Jepara, terdapat 25 orang tua yang telah menyetor. Adapun, daftar yang dicatat pada sebuah buku tulis itu, menyisakan lima kursi kosong. "Yang sudah terdaftar 25 orang, namun urutan angkanya sampai 30," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho kemarin.  Kapolres menambahkan, dari hasil pengumpulan keterangan pemungutan uang tersebut tidak berdasarkan landasan apapun. Mereka pun berdalih, uang tersebut digunakan untuk pembelian peralatan sekolah. Adapun, uang yang sudah terkumpul dari pungli tersebut sebesar Rp 61 juta.  Editor : Kholistiono

Baca Juga

TAG

Komentar