Murianews, Jepara - Pencari kerja memadati Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, Rabu (5/7/2017). Kebanyakan dari mereka membuat surat kuning atau Angkatan Kerja (AK) 1, sebagai syarat mencari pekerjaan.
Seperti yang dilakukan Imam. Berniat mencari kerja di Semarang, ia rela mengantre sejak pukul 09.00 WIB. Kedatangannya tak lain adalah membuat AK1. "Sebagai syarat untuk mendaftar kerja di sebuah restoran Semarang," tuturnya.
Kondisi ini dibenarkan oleh Kasi Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja dan Pelatihan Produktifitas Amrina Rosyida. Dalam catatannya, hingga awal Juli 2017 pencari kerja sudah mencapai 9.564 orang.
Jumlah ini menurutnya akan terus bertambah. "Saya perkirakan akan terus bertambah banyak seiring kebutuhan akan tenaga kerja, di pabrik garmen," ucapnya.
Dirinya menyebut, pencari kerja rerata mendaftar ke perusahaan garmen. Di antaranya merupakan lulusan baru, yang baru kali pertama bekerja.
Amrina membeberkan, pada tahun 2016 total ada 16.900 pencari kerja. Sementara pada medio tahun ini saja, pencari kerja telah mencapai lebih dari setengah, total tahun lalu.
Dengan asumsi tersebut, diperkirakan jumlah pencari kerja tahun ini akan melebihi tahun sebelumnya. "Hal itu berdasarkan angka pencari kerja yang terus naik, pada 2014 ada 3.040, lalu meningkat menjadi 6.871 pada 2015 dan semakin meningkat di tahun lalu," tutup Amrina.
Editor : Kholistiono