Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Razia Lokalisasi dan Tempat Hiburan di Margorejo

Lismanto
Rabu, 14 Juni 2017 16:00:37
Polisi merazia di kawasan lokalisasi di Margorejo, Pati, Selasa (13/6/2017) malam. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Polisi bersama anggota TNI AD dan Pemerintah Kecamatan Margorejo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan dan lokalisasi di kawasan Margorejo, Pati, Selasa (13/6/2017) malam. Razia dilakukan untuk menegakkan Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dalam Pasal 29 ayat 3 huruf b disebutkan, tempat hiburan karaoke dilarang beroperasi selama Ramadan. "Razia tempat hiburan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar Muspika Margorejo untuk melakukan penertiban karaoke yang buka selama Ramadan. Kami lakukan pengecekan di kafe, karaoke dan lokalisasi," ujar Kapolsek Margorejo AKP Eko Pujiono. Dari hasil pengecekan, semua tempat hiburan di Margorejo sudah tutup. Ada sekitar 13 tempat hiburan yang menjadi sasaran razia, yakni Cafe Natalia, MDK, Mutiara, Koplak, Ratu, New NR, Green dan Cafe Marimar. Tiga kawasan lokalisasi seperti Pasar Wagenan, Kampung Baru dan Ngemblok juga menjadi sasaran razia, termasuk warung karaoke yang berada di Jalur Lingkar Selatan (JLS). Adapun Hotel Mekar Jaya masih buka, tetapi fasilitas karaoke sudah ditutup. Selain razia tempat hiburan, polisi juga melaksanakan operasi yang ditingkatkan dengan sarasan premanisme di kawasan lokalisasi dan hiburan malam. Ada sembilan orang yang didata, karena diduga preman atau penjaga keamanan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar