Jumat, 29 Maret 2024

Disdikpora Jepara Masih Tunggu Surat Perintah Soal Pemberlakukan Lima Hari Sekolah

Padhang Pranoto
Sabtu, 10 Juni 2017 08:05:09
Ilustrasi
Murianews, Jepara - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara belum membahas secara resmi, terkait pemberlakuan lima hari sekolah di tingkat SD-SMP, mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Hal itu, karena belum ada surat resmi terkait pemberlakuan aturan tersebut. "Belum direncanakan, karena belum ada surat perintah secara resmi," ucap sekretaris Disdikpora Jepara Ali Maftuh, Kamis (8/6/2017).  Menurutnya, pihaknya sudah mendengar informasi terkait pemberlakuan aturan lima hari sekolah. Namun demikian, pihaknya tak berani mengambil langkah lebih lanjut, sebab belum ada petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat. Akan tetapi, jajaran kependidikan di Jepara mengaku siap jika harus menerapkan aturan baru itu. "Ya kalau memang diharuskan melaksanakan aturan tersebut, kami siap. Hanya merubah jam saja to itu," terang Ali. Informasi yang ditelusuri MuriaNewsCom, dari laman Kumparan.com Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kenterian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Supranatayang, menyampaikan, bahwa aturan itu mulai berlaku pada Juli 2017. Bukan saja untuk jenjang SMA, namun peraturan itu akan diterapkan pula untuk jenjang SD dan SMP.  "Kami sudah mendengar informasi tersebut, namun hanya lisan saja dari kabupaten-kabupaten lain. Untuk itu kami akan menunggu saja," tutup Ali.  Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar