Jumat, 29 Maret 2024

8 Pasangan Mesum di Pati Terjaring Razia Polisi

Lismanto
Senin, 22 Mei 2017 16:51:58
Polisi merazia pasangan mesum bukan suami istri di Hotel Srikandi Pati, Senin (22/5/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Sedikitnya delapan pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia yang dilakukan polisi di hotel melati dan salon plus-plus di kawasan Pati Kota, Senin (22/5/2017). Operasi dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Ada tiga lokasi yang menjadi target razia, yakni dua salon di Pati Kota dan Hotel Srikandi. Kasat Sabhara Polres Pati AKP Amlis Chaniago mengatakan, delapan pasangan bukan suami istri itu dijaring di Hotel Srikandi. Sementara dua salon yang diduga melayani jasa "plus-plus" tidak ditemukan bukti adanya aktivitas prostitusi. "Operasi pekat menyasar ke tempat-tempat yang diduga digunakan untuk prostitusi, termasuk tempat penginapan dan salon kecantikan yang salah digunakan dengan memberikan layanan plus-plus. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Ramadan," ucap AKP Amlis. Kedepalan pasangan mesum yang terjaring razia diamankan petugas ke Mapolres Pati untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana akan dibawa ke meja pengadilan. Namun, bila hanya melanggar tindak pidana ringan (tipiring) akan dikenakan sanksi tipiring. "Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita proses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," imbuhnya. Dalam razia itu, polisi tidak menemukan adanya pasangan yang berusia di bawah umur, sehingga tidak ada sanksi pidana yang berat. Satu di antara delapan pasangan mesum masih berusia 22 tahun. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar