Kamis, 28 Maret 2024

Seorang Remaja di Rembang Ditangkap Warga saat Kepergok Curi Burung

Edy Sutriyono
Senin, 15 Mei 2017 18:35:38
Pelaku pencurian burung saat dimintai keterangan Balai Desa Mondoteko. (Facebook)
Murianews,Rembang – Seorang remaja YEP (19) asal Kecamatan Sulang kepergok mencuri burung kenari milik Ahmad Sinaan Khotib (35) di Dusun Bagel, Desa Mondoteko, Rembang pada Minggu (14/5/2017) malam sekitar 22.00 WIB. Akibat perbuatannya tersebut, kemudian warga digiring ke rumah kepala desa setempat untuk diinterogasi terkait perbuatannya tersebut. Bahkan, warga sempat emosi, dan meminta pelaku membuka baju dan celana, sehingga tinggal mengenakan celana dalam saja.Pihak desa, kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kapolsek Rembang AKP Sunarmin mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi di mapolsek pada Senin (15/5/2017), antara kedua belah pihak. "Pemilik burung bersedia tak akan menuntut hukum. Intinya burung kenari milik korban dikembalikan. Sedangkan pelaku berjanji tak akan mengulangi perbuatannya, sekaligus menandatangani surat pernyataan, diketahui kepala desa masing-masing," paparnya. Kapolsek juga mengutarakan, bahwa akhir-akhir ini ada informasi seputar pencurian burung cukup marak, terutama di kawasan kota Rembang. "Ada juga korban yang melapor ke polisi. Saya harap pemilik menaruh burung di tempat yang aman. Sering kali sangkar digantungkan di teras depan rumah, sehingga pencuri mudah melancarkan aksinya," harapnya. Dia menambahkan, pencurian burung di Dusun Bagel bisa terungkap. Sebab warga sekitar banyak yang begadang sampai larut malam di warung. "Warga yang melek hingga malam hari juga ada fungsinya. Yakni untuk menekan angka kriminalitas. Kesadaran masyarakat tidak main hakim sendiri saat ada pelaku kejahatan tertangkap, juga layak diacungi jempol," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar