Kamis, 28 Maret 2024

Jenazah TKW Tiba di Rumah Duka Di Jepara

Padhang Pranoto
Selasa, 9 Mei 2017 19:51:01
Petugas mengangkut peti mati Mariyati dari ambulance menuju rumah duka, Selasa(9/5/2017) petang. (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Jenazah Mariyati, TKw asal Desa Langon RT 3 RW 6 telah tiba di rumah duka, Selasa (9/5/2017) petang sekitar pukul 18.30 WIB. Almarhumah dibawa dengan ambulance dari Semarang, sesuai rencana akan langsung dikebumikan di TPU desa setempat.  Kades Langon Santoso mengatakan, pemulangan jenazah Mariyati dilakukan pihak pemerintah desa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Terkait biaya, dilakukan secara swadaya tidak ada bantuan dari pemerintah, mengingat statusnya yang pergi ke Malaysia tidak melalui jalur resmi (ilegal) "Begitu kami mengetahui kabar tersebut, kami langsung bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jepara, BNP2TKI Jateng dan nasional serta Kedubes Indonesia, untuk pemulangan jenazah. Di samping itu, kami juga bekerja sama dengan rekan almarhumah yang ada di sana. Adapun untuk biaya sebesar Rp 15 juta dikumpulkan secara swadaya, sebagian dari teman-teman di Malaysia sebagian dari keluarga sebesar Rp 3,5 juta," tuturnya. Terkait penyebab kematian, sesuai surat keterangan kematian dari Malaysia, Santoso berujar tidak ditemukan tanda kekerasan dan sesuatu yang ganjil. Mariyati meninggal dengan wajar. Lebih lanjut ia mengatakan, dua hari sebelum kematian Mariyati, keluarga sempat mengontak dan bertanya kabar. "Sebelum meninggal sempat bertelepon menanyakan kabar. Menurut keluarga Mariyati tak mengeluh sakit," imbuhnya.  Terakhir, ia mengimbau kepada warganya yang lain agar berhati-hati bila hendak bekerja di luar negeri. Ia meminta dengan sangat, agar menggunakan jalur resmi. Hal itu karena, sebelumnya warganya itu sempat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. "Dulu pada tahun 2013-2015 yang bersangkutan pernah melalui jalur resmi. Namun untuk keberangkatan tahun ini tidak. Maka dari itu saya imbau bagi warga yang ingin bekerja diluar negeri gunakanlah jalur resmi," pungkas Santoso. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar