Jumat, 29 Maret 2024

Kanwil Pajak Jateng 1 Adakan Workshop Situs dan Medsos

Padhang Pranoto
Kamis, 4 Mei 2017 16:20:29
Kanwil Pajak Jateng 1 menyelenggarakan Workshop Kontributor Konten Situs dan Media Sosial, Kamis (4/5/2017). (MuriaNewsCom/Padhang Pranoto)
Murianews, Jepara - Kanwil Pajak Jateng 1 menyelenggarakan Workshop Kontributor Konten Situs dan Media Sosial, Kamis (4/5/2017). Hal itu diadakan untuk memaksimalkan media sosial dalam upaya mendekatkan KPP Pratama dengan  wajib pajak.  Kakanwil Pajak Jateng 1 Irawan menyebut, pihaknya gencar menyosialisasikan pajak pada tiga sasaran, yakni kawula muda, kaum ibu dan netizen.  "Tiga sasaran itu, kita maksimalkan. Semisal kawula muda, kedepannya mereka akan menjadi wajib pajak. Sementara kaum ibu, banyak di antara mereka yang memiliki usaha, sedangkan netizen, mereka yang aktif didunia medsos. Maka dari itu, kita maksimalkan peran petugas untuk menyosialisasikan KPP," ujarnya, di Ruang Sahabat 516 KPP Jepara. Irawan menyatakan, dari 17 KPP di Kanwil Pajak Jateng 1, baru beberapa di antaranya yang aktif di media sosial. Kedepan, setelah workshop tersebut diadakan, harapannya mereka akan lebih aktif menyuarakan berbagai kegiatan KPP melalui medsos.  Dirinya optimis dengan penggunaan media sosial akan ada peningkatan kontribusi wajib pajak. Meskipun demikian, hal itu sulit bila diukur secara real. "Memang agak sulit jika diukur antara peningkatan kontribusi wajib pajak dengan media sosial. Namun, bila berkaca pada e-filling kemarin, ada peningkatan peserta. Sekitar tujuh juta orang menggunakan aplikasi ini, tahun lalu," ungkap Irawan.  Di samping itu, dengan adanya workshop ini, pihaknya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan melalui media sosial. "Tujuannya tadi, agar semakin banyak konten yang mengajak warga untuk bayar pajak," ungkap Irawan. Sementara itu, seorang peserta workshop Rizki Tri Wahyuni menyebut, selama ini memang masih belum maksimal dalam pelibatan media sosial. "Setelah acara ini diharapkan meniggkatkan lagi keaktifan dan update terkait pajak," tuturnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar