Jumat, 29 Maret 2024

Begini Modus Operandi Pelaku Curanmor yang Sudah Sikat Belasan Motor di Rembang

Edy Sutriyono
Kamis, 4 Mei 2017 11:30:05
Belasan kendaraan roda dua hasil curian oleh tersangka Mujiono (29) warga Jurangrejo, Sluke, Rembang yang sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Rembang. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Jajaran Polres Rembang berhasil membekuk dua spesialis maling sepeda motor yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Rembang. Mereka diduga sering menjalankan aksinya di area perkampungan dan persawahan warga. Pelaku adalah Mujiono (29) warga Desa Jurangrejo, Sluke, Rembang dan Sustiyono (34) warga Desa Sumbangrejo, Kecamatan Pamotan. Salah satu pelaku atas nama Mujiono, dalam pengakuannya sudah sebelas kali melakukan aksinya. Pelaku mengaku, sebagian aksinya dilakukan di area persawahan. “Rata-rata yang saya ambil itu motor jenis Honda, dan kebanyakan korbannya petani yang sedang pergi ke persawahan atau kebun. Saya tidak memata-matai terlebih dahulu. Ketika saya jalan, di mana ada motor, maka saya ambil gitu," paparnya. Sedangkan untuk hasil curiannya tersebut, katanya, dijual di wilayah Sluke dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Adapula yang ada di bawah Rp 1 juta. Hal itu tergantung dengan kondisi sepeda motor yang ia curi. Ia katakan, aksinya juga lebih banyak dilakukan di wilayah Kecamatan Bulu. Alasannya, daerah tersebut relatif sepi dan masih banyak hutan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar