Jumat, 29 Maret 2024

Ribuan Koin Uang Kuno Temuan Warga Akhirnya Diserahkan ke Dinbudpar Rembang

Edy Sutriyono
Kamis, 27 April 2017 22:00:20
Kanit Reskrim Polsek Kaliori Aiptu M Ansori ( kanan) menyerahkan ribuan koin uang kuno ke Kepala Dinbudpar Rembang Dwi Purwanto. (ISTIMEWA)
Murianews, Rembang - Ribuan koin uang kuno yang bertuliskan huruf Cina yang ditemukan oleh Padiman warga Mojorembun, Kecamatan Kaliori  di persawahan Desa Meteseh, Kecamatan Kaliori pada 27 Maret lalu, akhirnya diserahkan  oleh pihak Polsek Kaliori kepada pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Kamis (27/4/2017). Kanit Reskrim Polsek Kaliori Aiptu M Ansori mengatakan, penyerahan itu lantaran proses penyelidikan di tingkat kepolisian sudah selesai untuk kepentingan pelestarian benda peninggalan sejarah oleh pihak dinas terkait. "Pihak kepolisian sudah memberikan semacam tali asih kepada Padiman, warga Desa Mojorembun, yang kali pertama menemukan ribuan kepeng yang berat totalnya mencapai 8,7 kilogram tersebut," katanya. Sementara itu, saat disinggung mengenai santunan tersebut, pihaknya mengutarakan, bahwa santunan itu merupakan untuk sebuah apresiasi terhadap si penemu. "Santunan diberikan sebagai apresiasi. Selain itu, mengenai kompensasi dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kami belum tahu. Menurut kabar sih masih diusulkan dan belum turun sampai dengan saat sekarang,” ungkapnya. Di sisi lain, Kepala Dinbudpar Rembang Dwi Purwanto mengutarakan, bahwa akan menyimpan seluruh koin kuno di museum, komplek Pendapa Museum Kartini. "Setelah itu akan diteliti oleh pihak BPCB Jateng," katanya. Dia melanjutkan, penelitian itu akan dilakukan untuk memastikan tahun dan sekaligus sebagai acuan untuk pemberian nilai kompensasi bagi si penemu. Selain itu, ia juga akan memastikan penelitian akan dilakukan di Rembang. Namun jika perlu pemeriksaan laboratorium, baru akan dibawa ke Semarang. “Kalau nantinya butuh penelitian mendalam, tentunya akan dibawa ke Semarang," imbuhnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar