Jumat, 29 Maret 2024

Dibakar dan Disiram Air Tinja, Itu Cara Pemusnahan Rokok Ilegal di Kudus

Faisol Hadi
Jumat, 21 April 2017 18:00:47
Kepala KPPBC Kudus Suryana memberangkatkan rokok ilegal ke TPA Tanjungrejo Jekulo, Jumat (21/4/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Kepala KPPBC Kudus, Suryana mengatakan, pemusnahan rokok ilegal tak hanya dilakukan dengan cara dibakar, melainkan juga dengan cara disiram pakai air tinja di TPA Tanjungrejo Jekulo. Itu dilakukan untuk menjaga supaya tak ada pemulung yang mengambil rokok ilegal yang dibuang di TPA. Itu juga mengurangi risiko daur ulang. Dengan cara disiram, maka rokok ilegal benar-benar musnah sepenuhnya. "Cara semacam itu selalu dilakukan sesuai dengan aturan. Dan penimbunan itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah dilakukan pada pemusnahan sebelumnya," kata Suryana di kantornya, Jumat (21/4/2017). Pemusnahan dengan cara ditimbun itu merupakan rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kudus. Karena jika pemusnahan dilakukan dengan dibakar, menyebabkan polusi dan juga bau yang dapat mengganggu warga sekitar. Dikatakannya, pengangkut barang ilegal tersebut ke TPA, menggunakan empat unit mobil truk. Mobil juga dikawal pihak kepolisian sampai di TPA Tanjungrejo. "Rencana, pada tahun ini akan ada pemusnahan kembali rokok ilegal. Pemusnahan akan dilakukan akhir tahun ini dengan cara yang sama," ungkapnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

TAG

Komentar