Jumat, 29 Maret 2024

Dinas Kesehatan Pati Pastikan Periksa di Dokter Gigi Menggunakan BPJS Gratis

Lismanto
Sabtu, 15 April 2017 16:24:10
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati Edi Sulistiyono, dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati memastikan periksa di dokter gigi menggunakan BPJS Kesehatan gratis, tanpa dipungut biaya. Hal itu ditegaskan Kepala DKK Pati Edi Sulistiyono, Sabtu (15/4/2017). Namun, Edi mengingatkan kepada pengguna BPJS untuk memilih dokter yang bekerja sama dengan program BPJS. Bila tidak, pasien akan dikenakan biaya reguler. "Jadi, mekanismenya, peserta BPJS sesuai dengan keanggotaannya periksa di dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS. Kalau periksa di dokter gigi yang praktik secara mandiri dan tidak bekerja sama dengan BPJS, ya bayar," ucap Edi. Menurutnya, setiap peserta BPJS pasti tahu terkait pelayanan BPJS di dokter gigi. Pihaknya juga memastikan setiap peserta BPJS di Pati, sesuai dengan kepesertaannya yang periksa di dokter gigi yang kerja sama dengan BPJS tidak bayar. "Saya pastikan, peserta BPJS yang periksa di dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS tidak bayar. Kan setiap bulan dia sudah iuran? Itu bentuk dari fasilitas yang diberikan BPJS," imbuhnya. Hal itu perlu disampaikan Edi, mengingat masih ada sejumlah masyarakat yang belum tahu prosedur dan mekanisme penggunaan BPJS. Bila ada persoalan terkait dengan pelayanan BPJS, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak segan mengadukan ke Kantor BPJS di daerahnya masing-masing. "Kalau ada peserta BPJS yang merasa dirugikan, padahal sudah sesuai dengan aturan, jangan segan untuk datang ke Kantor BPJS. Dari sana, peserta akan mendapatkan penjelasan detail," tandas Edi. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar