Jumat, 29 Maret 2024

Anggota DPRD Kudus Khabsyin Prihatin dengan Masalah Internal Dewan

Kholistiono
Jumat, 7 April 2017 18:30:11
Anggota Fraksi PKB DPRD Kudus M Nur Khabsyin. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus - Anggota Fraksi PKB DPRD Kudus M Nur Khabsyin angkat bicara ihwal gonjang ganjing rolling alat kelengkapan DPRD Kudus (AKD). Dirinya prihatin dengan kondisi dewan saat ini,  di mana mengalami kevakuman pimpinan AKD.  Sehingga kegiatan dewan praktis mandek. “Meski.sebetulnya masih bisa melaksanakan kegiatan misalnya pansus tetapi secara psikologis tidak nyaman karena saling terkait,” katanya di Kudus, Jumat (7/4/2017). Selain itu, hendaknya pimpinan dan sebagian anggota arif dan bijaksana tidak mempertontonkan masalah internal kepada publik. Karena ini pembelajaran yang tidak baik. “Malahan rakyat bisa semakin apriori kepada dewan,” ujarnya. Masing-masing harus menahan diri untuk tidak saling memaksakan kehendak. “Mari dirembuk bareng-bareng, dicari titik temu,” ungkap Khabsyin. Formasi pimpinan AKD sebaiknya dibagi secara adil dan proporsional. Semua fraksi kebagian, dan jangan ada yang menang-menangan serta memaksakan kehendak. Dia tidak memihak salah satu kelompok, mengingat untuk menjaga iklim yang kondusif di dewan. Dirinya menganggap tabu gonjang ganjing memperebutkan posisi serta tidak baik bagi pembelajaran rakyat. “Saya ingin semua cooling down dan bicara dengan hati. Harus ada jiwa besar dan sifaf kelegowoan supaya semua bisa ada titik temu. Saya siap sebagai mediator dalam hal ini,” tegasnya. Sebetulnya saat ini ada agenda yang mendesak yakni pembahasan pansus terhadap ranperda hasil klarifikasi Gubernur dan pembahasan tentang LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawab) Bupati tentang APBD tahun 2016. Untuk pembahasan LKPJ ini juga harus dibentuk pansus dan pembahasan LKPJ. Waktunya, kata dia, dibatasi akhir April. Hasil pembahasan LKPJ adalah berupa rekomendasi kepada bupati. Jika lewat April, maka akan sia sia.  Dengan adanya gonjang-ganjing ini tugas pengawasan dewan terhadap kinerja eksekutif menjadi tidak efektif. Memang betul tiap anggota dewan bisa melaksanakan tugas pengawasan, tetapi menjadi tidak efektif ketika perlu mengadakan pendalaman terhadap hasil pengawasannya dengan memanggil SKPD terkait, mengingat  tidak ada pimpinan komisi. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

TAG

Komentar