Kamis, 28 Maret 2024

Cegah Penyimpangan, Pemkab Grobogan Gandeng Kejaksaan untuk Kawal Proyek APBD

Dani Agus
Kamis, 30 Maret 2017 15:30:23
Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Kajari Grobogan Edi Handojo menandatangani nota kerja sama di pendapa kabupaten, Kamis (30/3/2017). (MuriaNewsCom / Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Pemkab Grobogan menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan negeri setempat untuk mengawal proyek pembangunan yang dibiayai APBD. Bentuk kerja sama kedua pihak dituangkan dalam penandatanganan perjanjian bersama yang dilangsungkan di pendapa kabupaten, Kamis (30/3/2017). Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni dengan Kajari Edi Handojo. Acara penandatanganan tersebut juga diikuti seluruh kepala OPD dan pejabat terkait dari Kejari Grobogan. “Pendampingan dari pihak kejaksaan ini kita perlukan. Tujuannya, supaya program yang tertuang dalam visi dan misi kami dapat berjalan dengan baik,” jelas Sri. Kajari Grobogan Edi Handojo mengatakan, meski mengadakan kerja sama namun bukan berarti pihaknya menjadi 'beking' dari dalam pelaksanaan proyek pemerintahan. Melalui tim Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dimiliki, pihaknya akan mengusulkan pola pengawasan baru agar pendampingan di lapangan bisa lebih maksimal. Selama ini pola pendampingan TP4D hanya di bagian akhir pekerjaan. Kondisi ini menjadikan kerja tim tidak dapat maksimal. Nantinya, pola pengawasan dilakukan dengan mengawal proyek pada setiap termin. Dengan demikian,  ketika ada sebuah temuan, pihaknya dapat cepat memberikan rekomendasi. “Pengawalan idealnya harus per termin. Dengan begini, jika ada yang hal yang kurang sesuai dalam pelaksanaan tiap termin bisa segera disikapi. Yakni, rekanan harus memenuhi pekerjaan sesuai termin yang ditentukan atau diputus kontraknya. Kalau hanya sebagai setempel saja, saya tidak mau,” tegasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar