Jumat, 29 Maret 2024

Kapolres Tegaskan Kabar Penculikan Anak di Jepara Hoax

Akrom Hazami
Jumat, 24 Maret 2017 13:00:08
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin. (Dok. Polres Jepara)
Murianews,Jepara – Dalam beberapa pekan belakangan ini, media sosial heboh kabar penculikan anak di bawa umur dan dijual organ tubuhnya. Isu ini ramai dibicarakan di medsos dan dikabarkan terjadi di wilayah Kecamatan Donorojo dan wilayah lain di Kabupaten Jepara. Terkait hal ini, Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin menegaskan, jika kabar penculikan anak yang beredar melalui pesan singkat berantai serta di dunia maya, tidak benar atau hoax. “Saya yakinkan dan sudah cek, di Donorojo dan beberapa wilayah lain di Jepara, berita tersebut adalah berita hoax,” ujar Kapolres Jepara, seperti dikutip dari laman tribratanewsjepara.com,Jumat (24/3/2017). Salah satu pesan berantai tersebut menyebutkan, bahwa ada penculikan anak di RT 4 RW 5 Dukuh Senggrong, Desa Blingoh, Donorojo, Jepara, Minggu (19/3/2017). Pesan itu menyebutkan, pelaku berpura-pura gila saat ditangkap dan sekarang di proses Polsek Donorojo. Menurut Samsu, penyebar isu penculikan anak sengaja menaikkan isu tersebut dengan tujuan untuk membuat takut dan resah di kalangan masyarakat. “Saya selaku pimpinan kepolisian di Jepara menyatakan tegas, sepanjang sepengetahuan saya dan para kepala kepolisian sektor, semuanya menjawab dan telah melakukan pengecekan, dan menjawab tidak ada,” kata dia. Samsu mengimbau, agar orang tua tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar. Meski demikian, ia tetap meminta masyarakat waspada dan tidak mudah percaya dengan kabar hoax. Dia mengingatkan, bila hal itu memang ada, sebaiknya langsung dilaporkan ke polisi. “Isu kasus penculikan anak ini menyebabkan keresahan dan ketakutan di masyarakat. Kalau ada kasus, dilempar saja ke penegak hukum. Jangan over reaktif dan menjadi panik. Klarifikasi dengan kepolisian, dengan warga di sana, betul atau tidak informasi tersebut sebelum mencerna informasi,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar