Jumat, 29 Maret 2024

Direksi RSUD Kudus Dituding “Menyembunyikan” Data Remunerasi, Dewan Ancam Bentuk Pansus

Faisol Hadi
Rabu, 15 Maret 2017 01:00:16
Murianews, Kudus – Jajaran direksi RSUD dr Loekmono Hadi dituding tak transparan soal data remunerasi yang diterima jajaran direksi hingga karyawan. Kondisi ini membuat kalangan dewan berang, dan mengancam menggulirkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki masalah ini, termasuk membahas tentang pelayanan rumah sakit tersebut. Pasalnya, direksi RSUD milik Pemkab Kudus itu dinilai telah menutup-nutupi saat dewan meminta beberapa data, termasuk mengenai data pendapatan direksi dan karyawan. Bahkan ketika Ketua DPRD Kudus Masan, Ketua Komisi B Muhtamat, dan Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron menggelar sidak ke RSUD tersebut, mereka tak mendapatkan data yang memuaskan. “Pansus terkait layanan RSU Kudus layak digulirkan karena direksi RSU menutup-nutupi informasi yang kami butuhkan,” kata Mukhasiron, Minggu (5/3/2017). DPRD Kudus kini tengah menyoroti banyaknya kritikan terkait buruknya pelayanan di RSU Kudus, terutama terhadap pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pelayanan “setengah hati” itu, menurut Mukhasiron, diduga terkait kurang adilnya pembagian renumerasi untuk jajaran direksi hingga staf terbawah. “Dari informasi yang kami terima, renumerasi atau tambahan penghasilan direktur RSU mencapai Rp 40 juta, ditambah lain-lainnya, take home pay direktur mencapai Rp 70 juta per bulan. Sementara renumerasi untuk perawat dan tenaga medis lainnya di tingkat pelayanan terjadi kesenjangan,” ujarnya. Ia menyebut, data pendapatan direksi dan karyawan RSUD bukanlah data yang harus dikecualikan (dirahasikan), sehingga pihaknya mengaku kecewa karena manajemen RSUD Kudus seolah menutup-nutupi data tersebut. “Seharusnya besaran gaji dan tunjangan pejabat publik tidak perlu ditutup-tutupi. Namun di RSU kami tidak melihat adanya keterbukaan informasi publik terkait hal ini. Alasan ini lah yang salah satunya mendorong kami mendesak pimpinan untuk menggulirkan pansus,” terangnya. Melihat berbagai masalah yang kritikan dari masyarakat, Anggota Komisi D DPRD Kudus Joko Siswanto menilai perlu adanya penyegaran di jajaran direksi dan manajemen RSUD dr Loekmono Hadi. “Seharusnya tidak ada lagi diskriminasi terhadap pasien, terutama kepada pasien BPJS Kesehatan. Apa perlu karyawan RSU di-rolling ke Puskesmas, agar juga sama-sama merasakan nasib sebagai karyawan dan tenaga medis di Puskesmas,” kata dia. Apalagi menurut Joko, pendapatan karyawan di RSU jauh lebih baik ketimbang tenaga medis lain dan karyawan di Puskesmas. Di sisi lain, Direkrut RSU dr Loekmonohadi dokter Abdul Azis Achyar membantah menutup-nutupi pembagian renumerasi. Azis mengatakan, data yang diminta anggota DPRD Kudus sudah disiapkan. “Namun kami harus meminta izin ke pemilik RSU yaitu bupati Kudus. Hingga anggota DPRD tiba di RSU, izin dari bupati belum ada sehingga kami tak berani membuka data tersebut,” terangnya. (nap) Azis mengklaim, pembagian renumerasi sebesar 30 persen dari pendapatan RSU sudah sangat proporsional. Pembagian renumerasi juga mengacu pada peraturan bupati (perbup). Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar