Jumat, 29 Maret 2024

Butuh Anggaran Rp 15 Miliar untuk Atasi Permasalahan Banjir di Jati Wetan Kudus

Faisol Hadi
Minggu, 12 Maret 2017 08:05:12
Bupati Kudus Musthofa bersama sejumlah pejabat meninjau polder Tanggulangin saat banjir beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, kerap menjadi sasaran banjir ketika musim hujan. Berulang kali, pemukiman warga yang berada di wilayah desa tersebut terkena banjir. Sam’ani Intakoris, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus mengatakan, sebenarnya persoalan banjir di wilayah Jati Wetan dapat diatasi. Namun demikian, hal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp 15 miliar. “Desa Jati Wetan ini kan daerah tampungan atau tempat parkir air, khususnya kawasan Dukuh Barisan, Gendok dan Tanggulangin. Sehingga, jika hujan turun dengan intensitas tinggi pasti akan tergenang air. Untuk mengatasi banjir ini, minimal dibutuhkan anggaran Rp 15 miliar. Dana sebesar itu untuk membangun long storage, mulai bawah sisi timur Jembatan Tanggulangin hingga Sungai Bakinah," katanya Menurutnya, long storage ini merupakan suatu usaha untuk pemanfaatan sumber daya air yang berasal dari curah hujan, debit air minimum, debit air normal dan debit air maksimum pada Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan cara membuat suatu konstruksi bangunan penampungan air memanjang agar dapat di manfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, kata dia, pembuatan kolam retensi (penampungan) di barat Hutan Tanggulangin juga sangat dibutuhkan. Dan juga adanya normalisasi saluran, pembuatan pintu air di Sungai Bakinah, serta pengadaan tiga pompa polder di kawasan Tanggulangin. Sebagaimana diketahui, pompa polder, sekarang hanya ada satu unit saja. Meski mampu menbuang air dalam skala besar, namun tetap terbatas, lantaran volume air yang banyak. Untuk itulah penambahan polder juga sangat dibutuhkan. "Jika memang ada anggaran sebanyak Rp 15 miliar, maka upaya penanganan banjir akan teratasi. Karena ada penampungan air dan juga pembuangan dalam jumlah yang cukup banyak," ungkapnya. Sebenarnya, kata dia, usulan normalisasi sungai sudah diusulkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana di Semarang. Namun, hingga kini belum ada respon terkait usulan dari Pemkab Kudus. Karena bagaimanapun yang berwenang menangani adalah provinsi. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar