Jumat, 29 Maret 2024

Progam Sekolah Gratis 12 Tahun di Kudus Dikeluhkan

Faisol Hadi
Jumat, 10 Maret 2017 16:00:06
ILUSTRASI
Murianews, Kudus - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kudus merasa progam Bupati Kudus Musthofa gratis sekolah 12 tahun saat ini tak lagi relevan. Karena saat ini tidak ada lagi dana pendamping BOS SMA/SMK  yang berakibat berkurangnya anggaran sekolah. Ketua MKKS SMA Kudus Shodiqun mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah kepala sekolah terkait masalah tersebut. MKKS meminta kepada bupati supaya membantu mencari solusi. "Kami bingung dengan kondisi  sekarang. Di satu sisi Kudus dilarang menarik iuran kepada siswa karena gratis 12 tahun. Di sisi lain, masalah keuangan sangat berpengaruh, tanpa adanya dana pendamping BOS," kata Shidiqun. Pihaknya telah meminta izin kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Yaitu izin agar boleh menarik sumbangan guna memecahkan solusi berkurangnya anggaran sekolah. Hanya sampai kini, MKKS belum melangkah karena belum jelas. Pihaknya merasa iri dengan kabupaten lain, yang memperbolehkan menarik iuran siswa. Seperti halnya di Kota Semarang. Kendati pemerintah provinsi telah mengambil alih pengelolaan, tapi pemerintah memperbolehkan adanya penarikan sumbangan. "Dasar kami untuk diperbolehkan menarik yakni Permen No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Permen No 75 Tahun 2016 tentang Komite. Ini hanya menunggu persetujuan bupati saja," ucapnya MKKS juga berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Tengah namun tidak mendapatkan solusi, karena tetap menunggu Pergub. "Sekarang ini saja sudah krisis, apa harus sampai menunggu anggaran perubahan APBD yang menurut informasi ada BOS Pendamping untuk SMA/SMK. Namun  itu baru rencana. Belum pasti karena menunggu Pergub juga. Kami meminta kejelasan atas hal itu," keluhnya. Dampak dari persoalan tersebut, juga dialami sampai prestasi siswa. selama dana tidak ada, maka pengiriman beragam perlombaan seperti olimpiade sains nasional (OSN), festival dan lomba seni siswa nasional (FLS2N) dan sebagaianya tidak diikuti. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

TAG

Komentar