Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Keponakan, Seorang Paman di Sukolilo Pati Dipolisikan

Lismanto
Rabu, 8 Maret 2017 15:43:30
Keluarga korban menunggu petugas Unit PPA Polres Pati untuk melaporkan dugaan tindak asusila yang menimpa TS, bocah asal Sukolilo. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang warga Kecamatan Sukolilo, Pati, KM (39) mendatangi Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati. Dia melaporkan adiknya, DS yang diduga melakukan tindak asusila kepada TS (13) yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD). KM menuturkan, perbuatan bejat yang dilakukan adiknya kepada keponakannya sendiri itu diketahui saat istri DS memergokinya. Dari laporan istri pelaku sendiri, korban akhirnya mengaku bahwa perbuatan pamannya itu dilakukan dua kali pada Minggu (5/3/2017) dan Senin (6/3/2017). "Dari laporan istri pelaku, saya mendesak anak saya supaya mengaku saja. Ternyata benar, pelaku berbuat sebanyak dua kali. Saya langsung lapor ke Polsek Sukolilo dan disarankan untuk mengadukan ke Unit PPA Polres Pati," ungkap KM, ayah korban. Dari keterangan korban, perbuatan tindak asusila dilakukan pada sore hari saat rumah korban sepi. Sebab, ibu korban berjualan di pasar, sedangkan ayah korban pergi mencari pakan ternak. Rumah terduga sendiri berada 20 meter dari rumah korban. Sementara itu, Kanit PPA Polres Pati Ipda Riesti Anggia mengatakan, penetapan tersangka belum dilakukan karena masih proses awal pelaporan. Karena itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Untuk membuktikan laporan tersebut, pihaknya akan melakukan visum kepada korban. Sejauh ini, laporan masih berupa pengakuan. Bila sejumlah alat bukti sudah dianggap memenuhi, terduga akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar