Jumat, 29 Maret 2024

Bencana Datang Tiap Tahun, Dewan Usulkan Perda Penanggulangan Bencana

Faisol Hadi
Selasa, 7 Maret 2017 14:29:27
MuriaNewsCom, Kudus – Kabupaten Kudus adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah ini, yang memiliki potensi bencana terbilang besar. Baik itu banjir, ataupun tanah longsor. Bencana yang datang hampir setiap tahun tersebut, memang tidak bisa dihindari. Karenanya, Kudus dipandang sudah saatnya memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur soal penanggulangan bencana ini. Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan, pihaknya memang mendorong eksekutif untuk segera merampungkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana tersebut. Apalagi, sebagaimana disampaikan Mukhasiron, ranperda tersebut sudah masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Ranperda) 2017 ini. ”Dan lagi, yang mengusulkan ranperda itu adalah eksekutif. Ini dikarenakan Kudus merupakan daerah dengan potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor. Sehingga dipandang perlu untuk membuat perda tersebut,” katanya. Dikatakan Mukhasiron, pihaknya melihat jika penanggulangan bencana ini, memang memerlukan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih spesifik dan lebih baik lagi. ”Sehingga saya berharap penyusunan draft ranperda bisa segera dikebut dan dikirimkan ke dewan. Tentunya biar segera dibahas dan disahkan tahun ini. Tentu saja bersama-sama dengan 18 ranperda lainnya,” ujarnya. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, penanggulangan bencana sendiri, bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja. Termasuk di dalamnya, peran penting masyarakat juga sangat menentukan. ”Itulah yang kita sebut, gunanya SOP pada penanggulangan bencana. Sehingga saat itu terjadi, kita sudah tahu apa yang akan dilakukan dan harus bagaimana. Baik masyarakat ataupun pemerintahnya, memahami SOP dengan baik,” tegasnya. Saat terjadi bencana, ditambahkan Mukhasiron, korban bencana juga akan bisa diperhatikan dengan baik. Tidak hanya bisa menunggu saja bantuan pemerintah, yang belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan. ”Sehingga dengan adanya perda ini, maka apa yang dibutuhkan masyarakat juga akan segera terpenuhi. Karena sudah diatur dengan baik di dalam perda. Dengan begitu, semuanya akan bisa teratasi dengan baik,” imbuhnya. (NAP) Editor: Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar