Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Marah Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Pagi yang Bandel di Grobogan

Dani Agus
Selasa, 7 Maret 2017 10:00:36
Anggota Satpol PP mengangkut lapak dan dagangan pedagang Pasar Pagi yang nekat jualan di lokasi lama. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Aparat Satpol PP melakukan tindakan lebih tegas menyikapi kembalinya puluhan pedagang pasar pagi Purwodadi yang berjualan di tempat lama. Belasan lapak tempat jualan dan barang dagangan milik pedagang langsung dikemasi aparat saat melangsungkan penertiban, Selasa (7/3/2017). Setelah didata pemiliknya, barang tersebut dimasukkan dalam truk milik Disperindag. Selanjutnya, barang milik pedagang ini diangkut ke Pasar Pagi yang ada di jalan Gajah Mada. “Para pedagang yang jualan ini sebenarnya sudah dapat jatah tempat di lokasi baru. Namun, dengan berbagai alasan mereka tetap jualan lagi di sini. Padahal, di lokasi lama termasuk di sepanjang ruas jalan Banyuono ini sudah tidak boleh lagi digunakan untuk berjualan. Oleh sebab itu, kami lakukan upaya penertiban,” kata Sekretaris Kantor Satpol PP Grobogan Hadi Widoyoko. Panertiban yang dilakukan Satpol PP didampingi petugas dari Disperindag, Polres dan Kodim 0717 dilakukan mulai pukul 07.00 WIB. Saat melihat kedatangan petugas, puluhan pedagang langsung bergegas membawa pergi barang dagangannya. Sebagian lagi hanya mengemasi barang dagangannya dan menaruh di emperan kios atau depan rumah warga sekitar. Barang-barang yang terlihat inilah kemudian diamankan petugas saat melangsungkan penertiban. “Barang-barang ini kita pindahkan ke pasar baru. Tepatnya, di lokasi jualan para pedagang tersebut yang memang sudah dapat jatah tempat di sana. Setelah ini, kami akan terus memantau supaya pedagang tidak lagi kembali jualan di lokasi lama,” imbuh Widoyoko. Editor : Akrom Hazami    

Baca Juga

Komentar