Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Kudus Lantik 113 Pejabat Sekolah dan Pengawas Disdikpora

Faisol Hadi
Senin, 27 Februari 2017 20:08:35
Bupati Kudus Musthofa melantik kepala SD, Kepala TK, dan pengawas pada Disdikpora, Senin. (ISTIMEWA)
Murianews, Kudus - Bupati Kudus Musthofa melantik dan mengambil sumpah 113 orang untuk menduduki jabatan sebagai kepala SD, Kepala TK, dan pengawas pada Disdikpora Pemkab Kudus, Senin (27/2). Yang rinciannya adalah 102 Kepala SD, 3 Kepala TK, dan 8 Pengawas. Musthofa mengatakan pendidikan merupakan salah satu pilar penting dari program pro rakyatnya, selain UMKM, kesehatan, kesempatan kerja. Untuk itu, dirinya tidak mau gegabah dalam memilih orang-orang yang tepat pada jabatan ini. ”Bapak dan ibu adalah orang-orang pilihan untuk memikul tanggung jawab ini. Untuk itu saya minta bekerja dengan penuh keihlasan dan ketulusan untuk membimbing anak-anak kita,” kata Musthofa. Harapannya tentu sebagai generasi penerus, anak-anak harus menjadi sosok yang bermanfaat bagi nusa, bangsa, serta agama dan masyarakat luas untuk masa mendatang. Dia berharap agar anak-anak mendapat bekal pendidikan dan pengajaran yang terbaik. Sementara adanya penetapan kurikulum lingkungan hidup (LH) mendapat apresiasi tersendiri. Dikatakannya, penetapan muatan lokal (mulok) LH ini menjadi sorotan nasional. Karena kepedulian pendidikan dasar di Kudus untuk cinta terhadap lingkungan dan alam. ”Kudus adalah paku buminya pendidikan. Saya ingin seluruh nusantara bisa belajar kurikulum dari Kudus. Salah satunya mulok LH ini,” tambahnya. Dirinya juga meminta para pejabat ini untuk fokus bekerja semaksimal mungkin memberikan bekal pendidikan dasar anak-anak. Bupati berpesan untuk tetap menjalin dan terus membangun komunikasi yang baik. Dengan adanya sertifikasi guru dan kenaikan TPP seharusnya bisa menjadi motivasi tersendiri untuk lebih bertanggung jawab pada pekerjaannya. ”Saya juga mengucapkan selamat. Mari sama-sama fokus untuk bekerja yang terbaik. Dan kepala sekolah adalah lokomotif semua kegiatan di sekolah,” pungkasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar