Murianews, Kudus - Ramisih (47), warga Desa Lambangan RT 7 RW 2, Gang 12, Kecamatan Undaan, dipulangkan dari RSUD dr Loekmono Hadi. Ramisih dipulangkan setelah sebelumnya dirawat selama sepekan karena luka bakar.
Sodikin (48), suami korban menjelaskan kalau istrinya dirawat di RSUD mulai 2 Februari lalu. Saat itu, istrinya terkena ledakan akibat gas elpiji di rumahnya. "Namun istri saya hanya dirawat selama sepekan. Padahal lukanya masih belum sembuh. Pihak rumah sakit meminta dipulangkan," kata Sodikin, di Kudus, Jumat (24/2/2017).
Istrinya dirawat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Alasan yang diterima keluarga, adalah masa waktu penanganan menggunakan KIS, maksimal seminggu. Padahal, keluarga merencanakan merawat Ramisih di RSUD, sampai sembuh
Hingga kini, kondisi istrinya masih terbaring di atas kasur di ruang tamu. Istrinya menjadi agak trauma dengan pelayanan rumah sakit. Karena tiap kali ditawari kembali dirawat di rumah sakit, selalu menolak.
Berdasarkan pantauan di rumahnya, kedua tangan dan kaki Ramisih masih diperban. Bagian muka korban juga masih mengalami luka bakar, dengan beberapa bagian kulit mengelupas. Bahkan beberapa kali korban mengeluhkan sakit akibat luka bakar.
Sebagaimana diketahui, Ramisih mengalami luka bakar setelah membeli gas dan diletakkan dapur. Kemudian meminta tolong suaminya untuk memasang. Namun karena gas tak ada karetnya, dia berniat mengganti karet, namun malah gas bocor dan tersambar api dari obat nyamuk yang berada di rumah
Editor : Akrom Hazami