Jumat, 29 Maret 2024

Anggota DPRD Kudus Ini Usulkan Aplikasi E- Planning

Faisol Hadi
Rabu, 22 Februari 2017 18:03:33
ILUSTRASI
Murianews, Kudus - Anggota Komisi C DPRD Kudus Agus Imakuddin mengusulkan gagasan pengawalan usulan masyarakat agar tetap terlaksana. Usulannya adalah dengan adanya E – Planning, yakni aplikasi di telepon pintar berisikan usulan warga dan hasil pembahasan rencana pembangunan. "Jika sudah menerapkan E - Planning, maka perencanaan pembangunan akan sangat transparan. Sebab semua warga bisa melihat langsung di mana dan kemana anggaran tersebut mengalir," kata Agus di Kudus, Rabu (22/2/2017). Pantauan selama ini, terkadang apa yang telah dibahas dalam musyawarah ‎perencanaan dan pembangunan (Musrenbang), hilang begitu saja saat pembahasan tentang anggaran tingkat legislatif. Padahal, apa yang telah diputuskan dalam Musrenbang, itu sebenarnya yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Politisi PDIP Kudus itu sangat setuju jika sampai menerapkan proses E - Planning dalam pengawasan. E - Planning tersebut harapannya dapat diakses semua kalangan. "Jadi benar-benar terbuka, jika pemerintah siap menetapkan progam ini, pastinya akan semakin baik untuk Kudus. Dan progam ini adalah progam yang mendukung Cyber City," ujar dia. Sistem semacam itu juga menganut pada aturan yang jelas, yakni  Permendagri 54/2010, tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 8/2008, tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.  Juga di PP 105/2000, tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar