Jumat, 29 Maret 2024

Ngaku Tak Boleh Nyoblos, Mukhlisin Ngadu ke Panwas Jepara

Edy Sutriyono
Rabu, 22 Februari 2017 12:15:09
Mukhlisin bersama tim sukses Paslon Sulaiman saat mengadu ke Panwas Jepara, Selasa (21/2/2017) malam. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Jepara – Seorang warga bernama Mukhlisin warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, mengadu ke Panitia Panwaslih Jepara. Dirinya mengaku tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya pada pencoblosan Rabu (15/2/2017) lalu. Mukhlisin datang didampingi lima orang tim sukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara nomor urut 1 Subroto-Nur Yahman (Sulaiman) pada Selasa (21/2/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Panwas Jepara dan anggota. Di hadapan Panwas, pria yang bekerja sebagai petani ini, menyebut jika dirinya tidak mendapatkan formulir C6 atau formulir pemberitahuan untuk memberikan suara. Namun begitu, dirinya tetap ingin menyuarakan hak pilihnya dengan datang ke TPS di bawah pukul 12.00 WIB. Hal ini, karena dirinya melihat ada tetangganya yang tidak mendapatkan formulir C6, namun bisa mencoblos di bawah pukul 12.00 WIB. "Sebelum ke TPS, tetangga saya yang tak punya undangan juga bisa mencoblos. Dan itupun sebelum waktu jam 12.00 WIB. Nah, dengan itu, saya juga inisiatif datang ke TPS sebelum jam 12.00 WIB, sebab siangnya saya akan pergi ke Kudus ada keperluan. Namun nggak bisa, padahal di TPS itu juga sepi orang," paparnya. Dirinya juga merasa bingung, karena saat pilpres tahun 2014 lalu, dirinya mendapatkan formulir C6, tetapi pada Pilkada Jepara ini ia tidak mendapatkan.  “Padahal ketika pilpres, pileg kemarin saya dapat formulir itu. Masak di pilkada ini saya tidak dapat, itukan aneh," keluhnya. Sementara itu, salah satu timses paslon Sulaiman, Nur hidayat mengatakan, pihaknya beserta rombongan ingin mengadukan kejadian selama pilkada kemarin."Salah satunya yakni banyaknya formulir C6 yang ditarik ke KPU, yang jumlahnya mencapai 53.632 lembar. Bahkan, ada warga seperti Pak Muklisin ini malah tak mendapatkan formulir itu. Padahal di pilpres kemarin ia mendapatkan,” ujarnya. Ia juga mengutarakan ketidak profesionalan di kalangan penyelenggara pemilu, salah satu indikasinya yakni dengan adanya bukti formulir C6 yang ditarik ke KPU beberapa waktu lalu. Dia melanjutkan, secara otomatis, penyelenggara pemilu, menurutnya, menghambat hak pilih orang lain. Padahal ketika pilpres lalu, mereka yang punya hak pilih bisa mencoblos, tetapi pada pilkada tahun ini tidak bisa. "Dan itu yang membuat kita menyayangkan kinerja penyelenggara pemilu ini," ungkapnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar