Jumat, 29 Maret 2024

Hasil Pantauan di Mubarookfood dan Kudos Istana Furniture, UMK Sesuai Aturan

Faisol Hadi
Senin, 20 Februari 2017 23:00:49
Karyawan saat melakukan tugasnya di salah satu perusahaan di Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Komisi B DPRD Kudus melakukan pemantauan di dua perusahaan di Kudus, yaitu Mubarookfood dan juga Kudos Istana Furniture atau Rotan. Dari monitor, kedua perusahaan positif menerapkan aturan pengupahan yang berlaku. Ketua Komisi B DPRD Kudus Muhtamat menyebutkan, pada pantauan  pekan lalu, dimulai dari Mubarookfood. Tim yang juga beserta Tripartite disambut baik oleh pihak perusahaan, dan juga diperkenankan bertemu secara langsung. "Penggajian menggunakan UMK 2017 sudah berjalan. Kami juga melihat langsung proses produksi dan bertemu langsung serta berbincang-bincang dengan pekerja di sana," katanya kepada MuriaNewsCom, di Kudus, Senin (20/2/2017). Dalam pandangannya, perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memiliki basis kekeluargaan. Hal itulah yang membuat karyawan betah bekerja, karena merasa hak-haknya sangat dipenuhi oleh pihak perusahaan. Sementara untuk pantauan di Kudos, kata dia, juga hasilnya sama yaitu sudah bagus dan sesuai dengan UMK. Hal itu juga muncul dari hasil perbincangan dengan sejumlah pekerja di perusahaan itu. Kabid Hubungan Industri pada  Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dwi Yusi Sasepti mengatakan, perusahaan Mubarookfood malah memberikan bonus lebih kepada karyawan. "Di sana itu ada bonus-bonusnya, seperti tunjangan menikah sampai dua kali, tunjangan melahirkan sampai lima kali dan juga tunjangan khitan sampai tiga kali," ungkap dia  Mengenai hak cuti, kata dia, hasil perbincangan dengan buruh juga diberikan. Namun pihak buruh yang enggan mengambil lantaran ingin tetap masuk kerja. Dia juga mengatakan hal yang sama dengan lokasi di Kudos. Yaitu membayar upah, sesuai UMK 2017. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar