Jumat, 29 Maret 2024

Ketua PPS Sowan Lor Sebut Baidowi Belum Jadi Anggota KPPS Ketika Terlibat Dugaan Praktik Politik Uang

Edy Sutriyono
Sabtu, 18 Februari 2017 21:00:23
Ilustrasi
Murianews, Jepara – Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, bernama Ahmad Baidowi diberhentikan lantaran diduga terlibat praktik money politics dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara. "Ada anggota KPPS di Jepara, ikut terlibat membagikan uang kepada warga. Setelah Panwascam, PPK dan kepolisian mengklarifikasi kebenaran keterlibatan anggota KPPS tersebut, selanjutnya meminta anggota KPPS tersebut untuk mengundurkan diri. Yang bersangkutan sudah diberhentikan dari keanggotaan KPPS,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo beberapa hari lalu. Terkait hal ini, Kasdono, Ketua PPS Sowan Lor mengatakan, jika Ahmad Baidowi belum secara resmi menjadi anggota KPPS. Sehingga ia masih dinyatakan sebagai warga biasa. "Sebab, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS itu dilakukan pada hari H pencoblosan pada Rabu (15/2/2017) pagi pukul 07.00 WIB. Itupun disaksikan oleh para saksi dari paslon dan PPL. Kemudian, terkait kasus ini kan, terjadi sebelum hari pencoblosan, yakni pada Selasa (14/2/2017) petang,” ujar Kasdono, saat dikonfirmasi MuriaNewsCom, Sabtu (18/7/2017). Untuk itu, menurutnya, kasus tersebut tidak bisa begitu saja dialamatkan pada lembaganya atau dalam hal ini KPPS. Kecuali jika hal tersebut yang tersangkut adalah Ketua KPPS, sehingga bisa diadukan ke dewan kehormatan dan diproses secara aturan. “Kalau Ketua KPPS itu kan dilantik dan disumpah oleh PPS sebelum hari pemungutan suara. Sedangkan, kalau anggota KPPS dilantik dan disumpah pada hari H sebelum pencoblosan. Dan itupun disaksikan oleh saksi paslon, PPL dan lainnya," ungkapnya. https://www.murianews.com/2017/02/16/108132/seorang-anggota-kpps-di-jepara-dicopot-karena-terlibat-money-politics.html Sementara itu, saat disinggung mengenai kronologi terungkapnya kasus dugaan politik uang tersebut, katanya, ada pesan singkat dari nomor tidak dikenal yang masuk kepada Petinggi Sowan Lor. “Informasi itu justru saya tahu dari Petinggi Sowan Lor. Setelah mendapati informasi tersebut, PPS, PPK, Satpol PP Kecamatan, Panwascam, KPPS, Bahbainkamtibmas dan yang bersangkutan menggelar rapat kecil, dan memutuskan Pak Baidowi digantikan oleh orang lain. Sehingga kinerja KPPS bisa berjalan dengan baik saat pilkada," paparnya. Sementara itu, Ketua Panwas Jepara Arifin mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah menanyakan kepada pihak pihak terkait. Sehingga nantinya bisa mengetahui secara pasti permasalahannya seperti apa.Selain itu, saat disinggung mengenai apakah nantinya bisa mengarah ke unsur pidana, kini pihaknya belum bisa mengomentari hal itu. "Saya belum bisa masuk ke ranah itu. Sebab itu perlu klarifikasi yang lebih lanjut. Terlebih bilamana ke ranah itu, maka harus bisa ada bukti yang kuat. Akan tetapi klarifiaksi itu akan dikembangkan lagi dan dijadwalkan pada Senin besok terhadap saksi-saksi yang lainnya," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar