Kamis, 28 Maret 2024

Perpanjangan SIUP dan TDP Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Bupati Jepara

Edy Sutriyono
Jumat, 17 Februari 2017 12:37:39
Ilustrasi
Murianews, Jepara – Pemerintah memutuskan untuk menghapus kewajiban perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Keputusan tersebut diambil sebagai salah satu cara untuk memperbaiki indeks kemudahan berusaha atau ease of doing bussines (EODB). Penghapusan ini berlaku bagi perusahaan yang sudah berjalan atau eksisting. Dengan kebijakan tersebut, perusahaan yang sudah beroperasi, asal nama tidak berubah, tidak perlu lagi direpotkan untuk memperpanjang SIUP dan TDP. Kebijakan ini diwacanakan akan berlaku mulai minggu depan. Terkait adanya wacana tersebut, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengatakan, penghapusan perpanjangan SIUP dan TDP tersebut bisa berdampak baik terhadap pengusaha, karena, mereka tidak perlu lagi bolak-balik mengurus perpanjangan SIUP dan TDP. Kemudian, mengenai dampak tidak perlunya lagi pengurusan perpanjangan SIUP dan TDP, juga tidak terlalu berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab PAD dari sektor tersebut tidak terlalu signifikan. "Kalau PAD dari SIUP dan TDP memang tidak begitu signifikan. Jika nantinya ada penghapusan, tentunya akan bisa memberikan kelonggaran bagi pengusaha. Hal ini juga akan bisa memberikan efek membaiknya ekonomi bagi warga Jepara. Terlebih, Jepara ini juga banyak usaha ukir atau kayu. Sehingga nantinya bisa memberikan kelonggaran itu," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar