Jumat, 29 Maret 2024

Paslon Marzuqi-Dian Kristiandi Klaim Unggul di Pilkada Jepara, Ini Jumlah Suara Sementara

Edy Sutriyono
Rabu, 15 Februari 2017 22:00:30
Ilustrasi
Murianews,Jepara - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara nomor urut 2 Ahmad Marzuqi – Dian Kristiandi mengklaim untuk perolehan hasil suara sementara unggul dibandingkan pesaingnya Subroto-Nur Yahman. Klaim tersebut berdasarkan perhitungan penghitungan cepat yang dilakukan tim susksesnya. Pasangan Marzuqi-Dian Kristiandi diklaim unggul dengan selisih suara dari pesaingnya mencapai sekitar 12 ribu suara. Keunggulan paslon nomor 2 tersebut disebut terdapat di tujuh kecamatan. Sedangkan di sembilan kecamatan dikuasai oleh paslon Nomor 1 Subroto Nur Yahman. Salah satu tim sukses Paslon nomor 1 Ahmad Marzuqi Dian Kristiandi Setyo Budi mengatakan, sesuai dengan informasi C1, dan kerja keras saksi saksi, PAC dan lainnya, paslon ini bisa unggul selisih sekitar 12 ribuan. “Untuk keunggulan itu yakni di Kecamatan Bangsri, Mlonggo, Pakis Aji, Kembang, Kota, Kalinyamatan dan Batealit. Sedangkan yang ke 9 kecamatan lainnya seperti halnya Nalumsari, Keling, Kedung, Karimunjawa, Mayong, Welahan, Cangaan, Donorojo dan Tahunan kita kalah,” katanya. Dari informasi yang di lapangan, perolehan sementara Ahmad Marzuqi Dian Kristiandi sebanyak 300.392. Sedangkan paslon nomor 1 Subroto Nur Yahman mendapatkan suara sebanyak 288.131 suara.”Intinya kita unggul sekitar 12 ribuan. Dan itupun masih sementara. Sehingga kita belum berani mendeklarasikannya,” ungkapnya. Sementara itu, salah satu tim sukses paslon nomor 1 yang tidak menyebutkan namanya mengutarakan, jika hal tersebut merupakan masih hasil sementara. “Yang penting dari KPU nanti.Sana sudah pada pawai (Bangsri),” ucapnya singkatnya di Posko pemenangan Paslon Subroto Nur Yahman di Jalan Pemuda Jepara. Sementara itu, saat diwawancarai MuriaNewsCom seusai mencoblos di TPS 4 Langon Tahunan Calon Bupati Subroto mengatakan, apapun hasilnya pihaknya akan menerima dengan bijak. “Akan kembali ke semula. Apakah itu menjadi dosen, pengusaha atau lainnya. Tentunya akan selalu mengabdi kepada masyarakat,” ungkapnya. Terpisah, Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan, kalau masalah mengklaim kemenangan itu hak paslon.”Sebab mereka juga mempunyai sistem dan penghitungan cepat sendiri-sendiri. Akan tetapi yang paling inti yakni pihak KPU akan melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten pada tanggal 22 hingga 24 Februari 2017 mendatang,” ucapnya. Sementara itu, saat ditanya mengenai sengketa pilkada yang akan terjadi kedepannya, ia mengemukakan bahwa setiap paslon mempunyai hak.“Kalau ada sengketa ya pastinya ada mekanisme yang mengaturnya untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar