Jumat, 29 Maret 2024

Hadiri Sertijab Camat, Bupati Grobogan Tepis Anggapan Diskriminasi Alumni IPDN

Dani Agus
Senin, 13 Februari 2017 23:00:37
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menyaksikan serah terima jabatan camat di gedung Riptaloka. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni menegaskan, dalam melakukan penyusunan jabatan selalu mempertimbangkan banyak hal. Antara lain, kemampuan, masa kerja, jenjang kepangkatan dan tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Termasuk dalam jabatan camat. Hal itu, disampaikan ketika menghadiri serah terima jabatan enam camat dan ketua tim Penggerak PKK yang dilangsungkan di gedung Riptaloka, Senin (13/2/2017). Sri menyatakan, beberapa hari lalu, ada enam camat yang dirotasi dari tempatnya semula. Yakni, Camat Gubug Teguh Harjokusumo yang pindah ke Kecamatan Ngaringan, Camat Godong Mundakar geser ke Tawangharjo, Camat Toroh Sudarmoyo ke Pulokulon, Camat Tawangharjo Indartiningsih ke Toroh, Camat Pulokulon Ahmad Basuki Mulyono ke Gubug, dan Camat Ngaringan Bambang Hariyono pindah ke Godong. Terkait dengan rotasi camat bupati menepis adanya tudingan telah melakukan diskriminasi pada alumni IPDA atau APDN. Sebab, ia tidak pernah melihat dari alumni mana dalam menempatkan pejabat. “Kebetulan sebagian besar yang mengalami rotasi kali ini adalah Camat dari latar belakang pendidikan APDN/IPDN. Tetapi, bukan berarti saya melakukan diskriminasi. Alumni dari manapun saya perlakukan sama. Yang dilihat adalah kinerja dan kemampuannya,” tegasnya. Sri menegaskan, mutasi atau promosi pejabat merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan kepegawaian dan penyegarah agar tidak jenuh.  Disamping itu juga bertujuan untuk motivasi agar pejabat itu terus berprestasi dan berinovasi dimanapun mereka ditempatkan bekerja. “Dalam kesempatan ini, saya juga akan menyampaikan bahwa di Tahun 2017 ini akan dilaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan. Salah satu indikatornya adalah penilaian pelayanan publik melalui PATEN. Saya ingin citra pelayanan publik di Kecamatan semakin baik, cepat, mudah dan murah, bebas KKN dan pungutan liar,” imbuhnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar